MAKASSAR, BKM — Sepak terjang Rian Bakri (18) di dunia kriminal terhenti untuk sementara. Ia yang selama ini menjadi Target Operasi (TO) polisi dalam kasus jambret, berhasil diringkus polisi.
Penangkapan dilakukan tim Operasi Sikat Lipu 2018, Kamis (30/8). Saat itu Rian tengah berada di Jalan Sukaria. Warga Jalan AP Petta Rani ini pun dibekuk tanpa perlawanan. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Panakkukang guna menjalani pemeriksaan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas),Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap Rian Bakri. Ia diamankan berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/617/V/2018/K/Restabes Makassar/Polsek Panakkukang tertanggal 15 Mei 2018.
Berawal ketika tim yang tengah melaksanakan Operasi Sikat Lipu 2018, mendapat informasi keberadaan seorang tersangka curas. Ia disebutkan ada di Jalan Sukaria.
Petugas lalu bergerak ke lokasi. Pengintaian pun dilakukan. Seorang pria bertubuh ceking, dengan lengan kiri yang penuh rajah terlihat oleh aparat. Ciri-ciri itu sama yang dikantongi polisi. Saat itu juga penyergapan dilakukan.
Selain menangkap Rian, turut diamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna merah. Kendaraan tersebut digunakan tersangka saat beraksi melakukan jambret.
”Dari hasil pemeriksaan di posko Resmob Polda Sulsel, tersangka mengakui perbuatannya. Ia telah menjambret di tujuh titik dalam wilayah hukum Polsek Panakkukang,” jelas Dicky, kemarin.
Adapun tujuh titik itu, yakni di Jalan Prof Dr Basalamah, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang. Dalam aksinya pada Mei 2018 ini, tersangka bersama rekannya Andika yang lebih dulu mendekam dalam tahanan, menggasak sebuah gawai merek Oppo android.
Di depan Jalan Sukaria 1 sekitar bulan Agustus 2018, menjambret tas berisi uang kurang lebih Rp40 ribu serta surat-surat penting. Di lokasi yang sama pada Juni 2018, bersama Andika, tersangka menjambret tas berisi gawai Advan Android, uang kurang lebih Rp100 ribu serta surat-surat penting.
Di Jalan Prof Dr Basalamah sekitar bulan Juni 2018, bersama Andika berhasil mengambil gawai merek Vivo android. Di Jalan Sermani pada Juni 2018, tersangka menggasak tas berisi uang senilai Rp100 ribu.
Menjambret di Jalan AP Petta Rani 3 pada Juni 2018. Menggasak gawai merek Lenovo. Serta menggasak tas korban di Jalan Amanagappa pada Juni 2018. (ish/rus)
Penjambret di Tujuh Titik Penuh Rajah di Lengan Kiri
×

