pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Timsus Polda Ringkus Buron Curas di Gowa

MAKASSAR, BKM — Suara telepon berdering di ponsel milik Panit Timsus Polda Sulsel Aiptu Jusman. Jumat dini hari (21/8) sekitar pukul 01.30 Wita.
Ia mendapat informasi. Datangnya dari personel timsus. Diturunkan untuk melakukan penyelidikan terhadap buronan tindak pidana pencurian dan kekerasan yang bersembunyi di Kabupaten Gowa.
Polisi berhasil mendeteksi keberadaan buronan tersebut. Tim kemudian bergerak untuk melakukan penangkapan.
Aiptu Jusman memimpin langsung proses penangkapan. Sebuah rumah di BTN Tamarunang dikepung. Sesaaat setelah digerebek, seorang lelaki yang menghuni rumah itu keluar. Kemudian digelandang ke posko Timsus Polda Sulsel.
Kepala Bidang Humas Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan pria yang diamankan itu bernama Akbar (20). Warga BTN Tamarunang 2 Blok D5.
Selama ini, Akbar masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Penangkapan dilakukan sebagai hasil pengembangan polisi. Seorang rekan Akbar bernama Asril Hamzah (24) telah lebih dulu diringkus Timsus Polda Sulsel. Asril kini mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Makassar.
“Timsus telah menyerahkan tersangka ke Polres Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dicky. (ish/rus)



×


Timsus Polda Ringkus Buron Curas di Gowa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar