MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran perjalanan fiktif di Dinas Kehutanan (Dishut) Pemprov Sulsel.
Sejak bergulirnya kasus ini di tahap penyelidikan, tim penyelidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya Kepala Dishut Sulsel M Tamzil Tajuddin. Kepala Sub Bagian (Kasubag) umum 2017 Dishut Sulsel M Junan. Kasubag Keuangan Dishut Sulsel tahun 2017 Andi Amrul. Bendahara Pengeluaran Abdul Hamid. Dan Kepala UPTD Hutan Rakyat Dishut Sulsel Syahrir.
Bahkan sudah ada beberapa pihak lain juga yang telah dimintai keterangannya dalam penyelidikan kasus tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin, menuturkan bila saat ini tim penyelidik masih terus menggali, serta mengumpulkan fakta-fakta dan alat bukti serta keterangan di kasus ini.
“Penyelidik terus intensif mendalami kasus ini. Mencari serta menemukan alat bukti penyimpangan,” ujar Salahuddin, Minggu (2/8).
Hanya saja, Salahuddin belum bisa membeberkan atau mengungkap terlalu jauh soal penanganan perkara tersebut. Sebab ia menilai masih terlalu dini untuk diungkap ke publik.
Penyelidik, menurut dia, masih mendalami secara intensif. Ia tidak menampik, jika penyelidik masih akan melakukan pemanggilan sejumlah pihak yang dinilai ada hubungannya dalam kasus ini. Sebelum kasus tersebut dianggap layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, anggaran kegiatan menggunakan APBD Provinsi Sulsel tahun 2017. Dalam pelaksanaannya disinyalir ada indikasi rekayasa dalam penggunaan anggaran kegiatan pengadaan dan perjalanan dinas.
Laporan pertanggungjawaban anggaran kegiatan diduga fiktif, serta adanya dugaan pemotongan anggaran kegiatan. Selain itu juga ditemukan adanya dugaan rekayasa laporan pertanggungjawaban fiktif.
Yakni pada anggaran bahan bakar kendaraan, makan minum, honor tenaga pengamanan kantor dan anggaran kegiatan perjalanan dinas fiktif. Serta adanya dugaan pemotongan anggaran kegiatan sebesar 30 persen, dari seluruh pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di Dishut Sulsel pada tahun 2017 lalu. (mat/rus)
Kadishut Sulsel dan Pejabatnya Diperiksa
×

