MAKASSAR, BKM — Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Makassar Adwi Awan Umar menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Rabu (12/9). Ia hadir memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan seputar kegiatan reses legislator di DPRD Kota Makassar tahun anggaran 2015-2016.
Pantauan BKM di kantor Kejati Sulsel, kemarin, bukan hanya sekwan yang dipanggil. Tapi ada juga pejabatnya, seperti kasubag Humas, bendahara dan staf.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin, mengaku adanya pemanggilan terhadap Sekwan Makassar. ”Memang ada pemeriksaan (Sekawan Makassar). Bukan dalam kapasitas sebagai saksi. Tapi hanya untuk klarifikasi guna kepentingan penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan kegiatan reses legislator di DPRD Kota Makassar tahun 2015-2016,” terang Salahuddin.
Pemanggilan terhadap sejumlah pihak DPRD Kota Makassar tersebut, lanjut Salahuddin, dimaksudkan untuk mengumpulkan data serta keterangan (puldata dan pulbaket), guna memastikan ada tidaknya peristiwa pidana dalam kasus tersebut.
“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Belum bisa terlalu kita publis secara teknis mengenai penanganan perkaranya,” tandasnya.
Sementara di depan gedung kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulsel menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menyampaikan dukungannya, serta mendesak Kejati Sulsel agar mengusut tuntas kasus dugaan dugaan korupsi kegiatan reses di DPRD Kota Makassar.
“Kami mendukung dan meminta pihak Kejati agar mengusut tuntas kasus ini,” tegas Ketua Umum PPM Sulsel Muhammad Akbar, dalam orasinya.
Sebab, menurut dia, kasus tersebut diindikasikan telah mengakibatkan kerugian negara. Juga menciderai kepercayaan masyarakat.
“Ini menyangkut uang rakyat yang telah disalahgunakan oleh anggota DPRD. Kejati harus proaktif menangani kasus ini,” tandasnya.
Muhammad Akbar menyebut, ada 50 legislator yang diduga terlibat dalam kasus ini. Karenanya, ia mendorong Kejati Sulsel untuk segera memproses mereka. (mat/rus)
Sekwan, Staf dan Pejabatnya Diperiksa
×

