pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bus Dicegat, Pasutri Gagal Jual Motor Curian ke Daerah

MAKASSAR, BKM — Sepasang suami istri diringkus Tim Opsnal Polsek Ujungpandang, Kamis malam (13/9). Mereka adalah Rendi (29) dan istrinya Ayu Masita (28). Beralamat di BTN Mangga Tiga, Makassar.
Penangkapan dilakukan menyusul keterlibatan keduanya pada beberapa kasus pencurian sepeda motor dalam wilayah hukum Polsek Makassar. Terakhir, mereka mencuri satu unit motor di Anjungan Pantaio Losari, Rabu (12/9).
Motor hasil curian tersebut bahkan telah dikirim ke Tana Toraja dengan menggunakan bus. Namun upaya menyelundupkan motor tersebut berhasil digagalkan. Bus yang membawa kendaraan roda dua itu berhasil dicegat ketika menuju Kabupaten Pangkep. Kanitres Polsek Ujungpandang AKP A Rachim bersama Panitres Ipda Agustinus T dan timnya yang melakukan upaya pencegatan.
Kapolsek Ujungpandang Kompol Wahyu Basuki mengemukakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban ke polisi. Selanjutnya dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan.
Malam itu juga, rumah pelaku di BTN Mangga Tigga didatangi polisi. Namun Randi beserta istrinya telah meninggalkan kediamannya beberapa jam sebelumnya. Mereka disebutkan menuju Morowali, Sulawesi Tengah dengan menggunakan bus.
Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti petugas. Mereka mengejar bus yang ditumpangi pasangan suami istri tersebut. Alhasil, mobil tersebtu terkejar.
”Keduanya diamankan bersama dua unit sepeda motor hasil curiannya. Masing-masing satu unit sepeda motor merek Yamaha Lexi. Serta satu unit motor Yamaha Fino yang tidak dilengkapi surat resmi, seperti STNK dan BPKB. Ada pula satu buah kunci duplikat,” jelas Kapolsek.
Karena terciduk oleh polisi, keduanya pun gagal menjual dua motor hasil curiannya ke daerah. Penyidik Polsek Ujungpandang masih mengembangkan kasus ini. (jul/rus)



×


Bus Dicegat, Pasutri Gagal Jual Motor Curian ke Daerah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar