MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berencana menemui Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Amran Sahru Harahap hari ini, Rabu (19/9). Orang nomor satu Sulsel itu telah bertolak ke Jakarta, Selasa (18/9).
Pertemuan akan membahas nasib proyek-proyek yang dilaksanakan di Sulsel. Utamanya yang bersifat strategis dan dibangun di era Syahrul Yasin Limpo menjabat gubernur Sulsel.
Nurdin berencana akan meminta BPKP melakukan audit terhadap proyek-proyek tersebut sebelum memutuskan akan melanjutkan atau tidak.
Bupati Bantaeng dua periode itu mengemukakan, audit itu dilakukan bukan untuk mencari-cari kesalahan. Namun untuk mendapat data dan kejelasan proyek yang ada, supaya bisa ditahu proses memulainya dari mana.
“Kami mau memperjelas titik awal mulai bekerja. Sehingga, jika dari hasil audit tersebut ditemukan masalah hukum, maka akan menjadi tanggung jawab pengelola lama. Kami tidak mau terlibat,” imbuhnya.
Ada banyak proyek strategis yang dibangun selama periode Syahrul yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Proyek-proyek tersebut ada yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Salah satu proyek infrastruktur yang menarik perhatian adalah proyek Centrepoint of Indonesia (CoI).
Menurut NA, CoI itu sudah ada swasta yang masuk tinggal. Sehingga statusnya harus diperjelas.
“Kenapa harus diaudit? Karena ada APBD disitu. Ke depan, kita akan berharap berjalan dengan baik. Makanya mau diaudit lagi. Tapi bukan mau urusi ada kesalahan atau tidak. Karena kalau ada pelanggaran, itu tanggung jawab pemerintah sebelumnya. Kita tak mau urusi,” ungkapnya.
Di kawasan CoI itu, Pemprov Sulsel era Syahrul membangun Wisma Negara dan Masjid 99 kubah. Untuk Wisma Negara, menurut Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang, Andi Dharmawan Bintang, tidak ada lagi aktifitas pembangunan fisik di sana dilakukan. Tahun ini, Wisma Negara tidak mendapat kucuran dana sepersenpun dari APBD.
“Kan bangunananya sudah diselesaikan tahun lalu. Yang terakhir dilakukan adalah pembuatan pagar yang anggarannya dialokasikan tahun lalu. Itu juga sudah selesai,” ungkapnya kepada BKM, Selasa (18/9).
Sementara untuk Masjid 99 Kubah, lanjut lelaki yang akrab disapa Wawan itu, pengerjaannya hingga saat ini masih terus berlanjut.
“Progressnya sekarang 21 persen dari target 20 persen. Akhir minggu ini target 27 persen,” ungkapnya.
Tahun ini pihaknya sudah menghabiskan anggaran lebih dari Rp70 miliar untuk konstruksi masjid. Tahun lalu Rp65 miliar juga dihabiskan untuk pembangunan masjid tersebut. Menghabiskan anggaran rakyat lebih dari Rp100 miliar.
Mereka masih membutuhkan tambahan Rp30 miliar untuk memastikan proyek ini tuntas. “Sisa tahapan finising dan interior ruangan yang dikerjakan,” tambahnya.
Dia tetap optimistis kelanjutan proyek-proyek yang sedang dikerjakan sekarang tetap akan berjalan ke depan.
“Saya kira kita optimisji, karena Bapak Gubernur mengatakan kita audit dulu. Kalau tidak adaji apa-apa kita lanjutkan. Itu saya kira wajar bagi kita, karena mau menentukan di mana akhir eranya Pak Syahrul, dan mana eranya Pak Nurdin Abdullah. Kalau tidak ada apa-apa, yang tentukan tergantung nanti auditor melihat secara keseluruhan pembiayaan maupun pelaksanaannya di lapangan,” ungkap Wawan.
Proyek lain yang juga mendapat perhatian adalah Stadion Barombong. Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Sulsel Muhlis Mallajareng, berharap agar proyek ini tetap menjadi perhatian. Sebab lebih dari Rp300 miliar telah dihabiskan untuk pembangunannya.
Dia tak ingin stadion ini terbengkalai. Apalagi progress pembangunannya positif, sudah masuk tahap finalisasi atap serta penyempurnaan lapangan.
Finishing serta tambahan fasilitas lain dibangun 2019 mendatang. Itupun jika pemprov memberi jatah anggaran sesuai kebutuhan mereka.
Selain proyek-proyek yang disebutkan di atas, banyak juga proyek yang dananya bersumber dari APBN. Di antaranya pembangunan empat bendungan di Sulsel. Masih-masing Bendungan Karaloe di Jeneponto, Bendungan Pamukkulu di Takalar, Bendungan Passelorang di Kabupaten Wajo, dan Bendung Baliase di Kabupaten Luwu Utara.
Untuk proyek bendungan tersebut, bisa dipastikan akan terus berlanjut karena merupakan salah satu program strategis nasional di era pemerintahn Joko Widodo.
Proyek lainnya adalah yang terkait infrastruktur jalan. Di antaranya Bypass Mamminasata, yang saat ini terkendala pembebasan lahan sehingga terkesan jalan di tempat, midlle ring road (MRR), kereta api, dan sejumlah proyek lainnya.
Didukung Legislator
Pertemuan Gubernur Nurdin Abdullah dengan BPKP Pusat mendapat apresiasi dari sejumlah wakil rakyat. Anggota DPRD Sulsel dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rudi Pieter Goni (RPG), mengemukakan bila proyek yang ditinggalkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak bisa diabaikan.
“Proyek yang sudah dilaksanakan selama ini tidak boleh ditinggalkan. Wajib dilanjutkan, karena sudah banyak uang negara masuk di dalamnya,” ujar RPG, Selasa (18/9).
RPG yang masuk sebagai tim pemenangan pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS) di pilgub kemarin, yakin gubernur baru akan melanjutkan. “Menurut informasi, beliau (NA) akan mengajak BPKP untuk melakukan audit terlebih dahulu. Hal ini tentu kebijakan gubernur yang patut dihargai. Harapan kami agar secepatnya dapat dilanjutkan,” jelas Sekretaris DPD PDIP Sulsel yang menjadi partai pengusung Sayang jilid I dan II pada 2007 dan 2013.
legislator Partai Demokrat Sulsel Selle KS Dalle, menilai secara hukum perdata dan administrasi pemerintahan, yang bekerja sama dengan sejumlah pihak ketiga (swasta) dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset pemprov, bukan SYL secara pribadi. Tapi dalam kapasitas sebagai gubernur.
“Dengan berakhirnya periode kepemimpinan SYL, tidak berarti sejumlah proyek yang dikerjasamakan tersebut juga ikut berakhir atau seenaknya dihentikan,” cetus Selle, kemarin.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini, menambahkan bahwa kemudian proses pengawasan dan evaluasi tetap dilakukan secara baik terus menerus, bahkan adalah keharusan ‘kewajiban’ bagi lembaga seperti DPRD.
“Makanya, dalam undang-undang tentang pemerintahan daerah mengatur bahwa segala bentuk kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga (swasta) yang membebani APBD dan masyarakat harus atas persetujuan DPRD,” tegas Selle.
Sementara itu, legislator Partai Golkar HA Kadir Halid mengaku sepakat dengan langkah yang akan diambil Prof Nurdin Abdullah. “Saya sepakat dengan Pak Gubernur untuk melakukan audit secara menyeluruh baru ditindaklanjuti,” ujar Kadir Halid yang juga ketua Komisi E DPRD Sulsel ini. (rhm-rif/rus)

