pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BPJS Ketenagakerjaan Kejar Penambahan 351.696 Peserta Baru

MAKASSAR, BKM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku (Sulama) menargetkan penambahan peserta baru dari sektor tenaga kerja Penerima Upah (PU) hingga akhir Desember 2018 sebanyak 351.696 peserta. Target ini tumbuh 40 persen dari target tahun 2017.

Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulama, Sudirman Simamora, mengatakan, hingga 31 Agustus 2018, peserta baru PU yang berhasil diakuisisi sebanyak 244.974 atau 70 persen dari target tahun 2018.

”Tahun lalu kami berhasil mengakuisisi sebanyak 259.062 peserta baru atau 103 persen dari yang ditargetkan. Tahun ini tentunya kami optimis di wilayah Sulama, tren positif ini akan bisa dijaga, dan kami juga yakin bisa memenuhi dan bahkan melebihi target akuisisi penambahan peserta baru,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/9).

Ditambahkan, terdapat 8 kantor cabang induk dan 36 kantor cabang perintis BPJS ketenagakerjaan yang tersebar di delapan provinsi di wilayah Sulama.

Kantor cabang tersebut selain untuk perluasan manfaat pelayanan jaminan sosial kepada peserta existing, juga sebagai unit kerja dalam memperluas kepesertaan.

”Kami yakin, target penambahan tenaga kerja baru tahun ini dapat terpenuhi, karena hingga Agustus kemarin 70 persen target setahun sudah terpenuhi. Dan rata-rata pertumbuhan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia juga masih relatif stabil. Untuk saat ini, kami juga gencar melakukan kerjasama kelembagaan seperti dengan pihak pemerintah daerah, perbankan dan intansi penegak hukum yang memberi support penegakkan kepatuhan kepesertaan,” tambah Sudirman.

Sesuai Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, kata Sudirman, BPJS Ketenagakerjaan telah diberi amanah untuk memperluas kepesertaan agar seluruh pekerja di Indonesia dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini jumlah yang terdaftar semakin bertamba.

Diakui, tantangan BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah masih banyak tenaga kerja yang ingin segera mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Bahkan pada saat mereka masih aktif bekerja atau transisi bekerja di perusahaan baru.

”Kami memiliki misi untuk menyejahterakan pekerja dan keluarganya. Tentunya dengan cepat-cepat mencairkan saldo JHT, maka nilai manfaat yang akan diterima peserta juga tidak semaksimal pada saat mereka benar-benar pensiun atau berhenti bekerja. Jadi kami memang mengharapkan agar JHT pekerja benar-benar diklaim pada saat menganggur atau memasuki usia pensiun,” harap Sudirman.

BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian(JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Salah satu program lain selain JHT dan JP adalah program JKK.

Program JKK memberikan manfaat layanan antara lain biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit, pengobatan di PLKK sampai dengan sembuh, Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja, Santunan Cacat hingga 56 kali gaji terlapor, Santunan kematian Akibat Kecelakaan Kerja hingga 48 kali gaji terlapor dan Beasiswa bagi satu orang anak dari peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Sementara JKm memberi manfaat kepada ahli waris dalam bentuk santunan kematian sebesar Rp24 juta dan beasiswa bagi satu orang anak pekerja. (amir)



×


BPJS Ketenagakerjaan Kejar Penambahan 351.696 Peserta Baru

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar