MAROS, BKM — Managemen PT Angkasa Pura melakukan penertiban taksi liar dan online yang tidak memiliki izin operasi di area Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Penertiban ini dilakukan di tollgate bandara, dengan melibatkan aparat gabungan yang terdiri dari Avsec, dan TNI AU dan tim operasional keamanan bandara.
Salah satu cara menertibkan taksi liar yakni menahan dan memeriksa satu persatu kendaraan yang melewati loket pembayaran.
Jika kendaraan yang ditahan tersebut terindikasi sebagai taksi liar dan online, maka petugas security tidak segan-segan menurunkan penumpangnya.
Penumpang yang diturunkan dari taksi liar, akan diarahkan untuk mengambil taksi resmi yang beroperasi di bandara.
Salah satu penumpang taksi liar yang diturunkan aparat keamanan saat penertiban.
Bahima menuturkan, dia sama sekali tidak tahu menahu kalau mobil yang ditumpanginya merupakan taksi liar. Pasalnya mobil yang dipakainya itu dipesan oleh keluarganya. Dia hanya diarahkan berjalan sampai ke tempat parkiran. Disanalah dia bertemu dengan sopirnya.
“Saya tidak tahu kalau mobil yang saya pakai itu adalah taksi liar. Karena itu sudah dipesankan sama sepupu saya. Dia sudah menunggu di pintu masuk bandara. Nanti kami jemput dia disana,” bebernya kepada wartawan saat diturunkan petugas keamanan.
Sementara itu, General Manager PT Angkasa Pura I, Wahyudi menjelaskan, pelaksanaan penertiban taksi liar atau non resmi yang dilakukannya sudah sesuai aturan yang ada.
Taksi liar ini sebelumnya terpantau oleh petugas mengangkut penumpang yang baru turun dari pesawat. Mereka dicegat di depan pintu keluar bandara atau tol gate dan dipaksa untuk menurunkan penumpangnya untuk dialihkan ke taksi resmi bandara.
Pelaksanaan penertiban ini sendiri sudah dilakukan selama tiga pekan. Dalam sehari taksi liar atau tak resmi yang ditertibkan mencapai sekitar 40 unit kendaraan. Penertiban itu merupakan program Angkasa Pura di bandara di tahun 2018.
“Berdasarkan laporan, setiap hari ada sekitar 40 kendaraan taksi liar yang ditertibkan. Kami tidak langsung menindak tegas. Sebelum mengambil tindakan, kami memberi peringatan terlebih dahulu, jika sudah tiga kali ditemukan kita baru akan melaporkannya ke aparat kepolisian,” jelasnya. (Askari)

