MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki digiring ke sebuah ruangan di Mapolsek Panakkukang. Berkali-kali ia berkelit dan tidak mengakui keterlibatannya dalam kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas).
Meski begitu, polisi tidak ingin terkecoh. Pria itu diminta untuk berterus terang sebelum penyidik menghadirkan korbannya. Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, membenarkan adanya seorang lelaki terduga pelaku tindak pidana curas yang diamankan. Pria bernama Awing alias Sangker itu dilaporkan oleh korbannya.
Awing diadukan melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas) pada hari Selasa (22/9) pukul 22.00 Wita. Korban kala itu ditodong oleh pelaku dengan menggunakan sebilah parang. Dalam posisi ketakutan, korban pun menyerahkan gawai miliknya.
”Berdasarkan laporan korban, tim resmob kemudian diturunkan. Terduga pelaku teridentifikasi dan terlacak tengah berada di Pannara, Antang,” terang Kompol Ananda, kemarin.
Selanjutnya, tambah Ananda, polisi kemudian bergerak ke Pannara. Awing yang tercatat sebagai warga Jalan Haji Kalla atau lebih dikenal dengan sebutan Kampung Campagayya, langsung disergap. Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan.
”Saat diperiksa, terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Namun berdasarkan keterangan saksi, yang melakukan penodongan itu adalah Awing alias Sangker,” jelas Ananda.
Karenanya, untuk ditingkatkan proses penyelidikannya ke tingkat penyidikan, polisi akan mempertemukan terduga pelaku dengan korban. (ish/rus)
Ditangkap Polisi, Bantah Lakukan Curas
×

