pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Maling Terciduk Usai Terlacak Pemilik Gawai

MAKASSAR, BKM — Dua orang pria diringkus tim Opsnal Polsek Tamalanrea, Minggu dini hari (30/9) pukul 03.30 Wita. AD (25) dan AW (26) yang berdomisili di Paccerakkang, Daya terciduk polisi di Pampang.
Sebelumnya, mereka terlibat pencurian gawai di RS PCC Wahidin Sudirohusodo. Keduanya diringkus setelah polisi mendapat laporan dari korban yang kehilangan gawai.
Korban berhasil melacak keberadaan gawai miliknya yang sementara aktif di Kelurahan Pampang. Petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Syamsul Bakhtiar melalui Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle mengemukakan, kedua tersangka mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat beraksi, pelaku mengambil satu unit gawai Iphone X warna hitam.
”Tersangka AD mengaku mengambil HP korban dalam keadaan terkunci, dan berhasil dibuka dengan cara mengutak-atik serta memasukan angka sandi secara acak. Selanjutnya AD menukarkan Iphone korban dengan HP Samsung, serta uang tunai Rp150 ribu kepada AW,” jelas Diaritz.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit gawai Iphone X warna hitam. Satu unit gawai Samsung. Serta uang tunai Rp150 ribu. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tamalanrea guna penyelidikan lebih lanjut. (ish-jul/rus)



×


Dua Maling Terciduk Usai Terlacak Pemilik Gawai

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar