pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Butir Peluru untuk Dua Maling Motor

MAKASSAR, BKM — Di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa dini hari (2/1) sekitar pukul 03.00 Wita. Dua orang lelaki meringis kesakitan. Mereka mendapat perawatan medis untuk pengangkatan proyektil peluru yang bersarang di kakinya.
Adalah aparat Polsek Panakkukang yang memberikan tindakan tegas terhadap keduanya. Penyebabnya, saat digiring dalam pengembangan untuk menunjukkan barang bukti motor hasil curiannya, mereka nekat menendang seorang polisi yang mengawalnya. Selanjutnya berusaha melarikan diri.
Tak ingin hasil tangkapannya lolos begitu saja, petugas langsung bereaksi. Tembakan peringatan dilesakkan ke udara. Namun tersangka mengabaikannya.
Dor…dor…dor…. Tiga butir timah panas meluncur dan menerjang kaki kedua tersangka. Seketika itu juga mereka tumbang tak berkutik. Selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara. Usai di rumah sakit, keduanya kemudian digiring ke Mapolsek Panakkukang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kompol Ananda Fauzi Harahap, membenarkan penangkapan dua tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian motor ini. Mereka adalah Muhammad Rikki alias Tokke (19), dan Muhammad Erwin Saputra alias Leppa (19).
Sebelumnya, kata Ananda, kedua tersangka hendak menjual motor hasil curiannya di Kabupaten Jeneponto. Hal itu dilakukan setelah keduanya gagal melego kendaraan tersebut kepada seorang lelaki yang bermukim di Kota Parepare.
”Awalnya, tersangka hendak menjual motor curiannya ke seorang pria di Parepare. Namun transaksinya batal. Dari Parepare tersangka menuju ke Jeneponto untuk menjual motornya,” terang Ananda lagi.
Namun, lanjutnya, saat berada di wilayah hukum Polres Takalar, tengah berlangsung operasi. Tersangka yang mengendarai motor curian berusaha menghindari operasi. Upaya melarikan diri itu gagal. Karena mereka menyeruduk sebuah mobil, hingga keduanya terpental ke trotoar. Bahkan nyaris jadi bulan-bulanan warga dan pengguna jalan.
Aparat Polres Takalar yang tengah menggelar operasi langsung mengevakuasi keduanya. Saat diperiksa, terungkap jika keduanya pelaku tindak kriminal dalam wilayah hukum Polsek Panakkukang, Makassar. Selanjutnya, jajaran Polres Takalar berkoordinasi dengan Polsek Panakkukang.
Menerima informasi tersebut, personel Resmob Polsek Panakkukang langsung menjemput keduanya. Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Panakkukang.
Dari penuturan keduanya, diketahui mereka telah melakukan aksi jambret dan curanmor. Tiga kali keduanya beraksi di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Tersangka Leppa berperan sebagai joki. Sementara Tokke bertindak selaku eksekutor. (ish/rus)



×


Tiga Butir Peluru untuk Dua Maling Motor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar