pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sekkab Harap APBD Pokok Jeneponto Disahkan 30 November

JENEPONTO, BKM — Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Jeneponto, HM Syafruddin Nurdin, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto komitmen terhadap APBD tahun 2019 dapat dibelanjakan bulan Januari. Untuk itu, Sekkab berharao RAPBD Jeneponto TA 2019 sudah harus ditetapkan pada 30 November 2018.
Hal tersebut diungkapkan Sekkab Jeneponto, Syafruddin Nurdin saat coffee morning pada Senin (8/10). Komitmen ini menurut Sekkab, setelah RAPBD perubahan dan RAPBD pokok tahun 2019 telah diajukan jadual rencana rapat paripurna di DPRD Jeneponto untuk dilakukan pembahasan.
”Jika ini berjalan sesuai rencana atau jadual pembahasan, maka Pemkab Jeneponto akan dapat mengakselerasi pembangunan tahun 2019,” terang HM Syafuddin Nurdin, kemarin.
Olehnya itu, ia berharap agar para Kasubag Perencana dan Program di OPD lingkup Pemkab Jeneponto, agar segera merespon administrasi pembahasan APBD dalam waktu dekat.
Syafruddin Nurdin menambahkan, dibulan Oktober 2018 ini akan dilaksanakan rapat paripurna pertama APBD pokok tahun 2019. Selanjutnya, pada bulan November dilaksanakan pembahasan dan bulan Desember tahun 2018 dilaksanakan asistensi di Provinsi Sulawesi Selatan.
”Saya optimis, tanggal 2 Januari 2019 APBD Pokok tahun 2019 dapat dibelanjakan,” terang Syafruddin Nurdin.
Ia juga mengatakan, APBD Perubahan telah diasistensi di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Namun demikian, syarat dan ketentuan tetap menjadi acuan dalam progres realisasi penggunaan anggaran Perubahan tahun 2018/2019. (krk/mir/c)



×


Sekkab Harap APBD Pokok Jeneponto Disahkan 30 November

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar