MAKASSAR, BKM — Pelarian Idris Bahar (54) terhenti. Tim Resimen Mobile (Resmob) Polda Sulsel meringkusnya saat berada di jalan poros Malino. Tepatnya di wilayah Pakkatto, Kabupaten Gowa.
Selanjutnya digiring ke posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan Idris masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus tindak pidana pencurian uang nasabah bank sebesar Rp60 juta. Lokasi aksinya berada dalam wilayah hukum Polsek Wara, Polres Palopo. Tersangka diringkus, Rabu (10/10).
”Sebelumnya, pelaku melakukan aksi pencurian uang nasabah bank di wilayah Palopo. Ditemani rekannya, tersangka membawa kabur yang korban sebesar Rp60 juta. Uang itu disimpan korban di bawah sadel motornya,” jelas Kabid Humas, kemarin.
Pencurian berlangsung ketika korban memarkir kendaraannya saat singgah di sebuah warung makan. Saat itu pelaku bersama dua orang rekannya berinisial AO dan SN beraksi. Setelah menggasak uang korban Rp60 juta, pelaku kemudian kabur.
”Korban melaporkan kejadian menimpanya ke di Mapolsek Wara. Selanjutnya tim Reksrim Polsek Wara dan Polres Palopo melakukan proses penyelidikan di lokasi kejadian. Petugas memperoleh hasil rekaman CCTV. Uang milik korban yang hilang dari bawah sadel motornya, dibawa oleh tiga orang pelaku,” terang Dicky lagi.
Berdasarkan hasil rekaman itu, polisi kemudian melakukan pengejaran. Salah satu yang teridentifikasi sebagai pelaku adalah Idris Bahar. Jejaknya terlacak tengah berada di Kabupaten Gowa.
Selanjutnya, tim Reskrim Polres Palopo berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulsel untuk memback up penangkapan terhadap pelaku.
Proses penggerebekan berlangsung dramatis. Pelaku mencoba melarikan diri, dan mengabaikan tiga kali tembakan ke udara. Dia pun terpaksa dilumpuhkan, dan selanjutnya dilarikan ke RS Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.
Usai proyektil yang bersarang di kakinya diangkat oleh tim medis, pelaku digiring ke posko Resmob Polda Sulsel. Kemudian diserahkan personel Reskrim Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut. (ish/rus)
Maling Uang Nasabah Bank Rp60 Juta Ditembak
×

