PANGKEP, BKM — Polres Pangkep melalui Satuan Polisi Air ( Satpolair), dalam 2 bulan terakhir berhasil mengamankan 10 tersangka bom ikan di wilayah perairan Pangkep. Satu di antara tersangka ilegal fishing tersebut terpaksa ditembak.
Penangkapan puluhan tersangka bom ikan ini diakui Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga yang didampingi Kasat Polair Polres Pangkep, AKP Ridwan Saenong.
”Dalam dua bulan ini, sudah 10 tersangka bom ikan yang kami amankan karena kasus ilegal fishing. Bahkan, ada satu tersangka handak itu dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melakukan perlawanan kepada petugas saat berusaha diamankan,” ‘pungkas Tulus diiyakan Ridwan.
Dijelaskan perwira berpangkat dua bunga ini, penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak masih menjadi salah satu persoalan hukum di wilayah perairan Pangkep. Utamanya di Kepulauan Liukang Tuppabiring, Liukang Tangaya, dan Kalmas.
”Perilaku nelayan seperti ini tidak terlepas dari masih adanya oknum masyarakat yang berfikir pragmatis. Ingin cepat mendapatkan hasil tangkapan ikan, meski harus mengorbankan lingkungan,” jelasnya.
Ditambahkan Tulus, untuk menyikapi tindakan masyarakat yang menggunakan bom ikan. Polres Pangkep melalui Sat Polair bersama pihak Polsek yang berada di wilayah kepulauan, ditugaskan terus melakukan upaya penindakan dan penangkapan terhadap tersangka.
Sebagian dari tersangka itu telah dikirim dan diajukan ke pengadilan. Bahkan masih ada di antara tersangka itu sedang dalam proses pemberkasan oleh penyidik. ”Pokoknya, setiap pelaku kejahatan perairan ini akan kita tindak tegas. Selain melakukan penegakan hukum, Polres Pangkep bersama jajaran Polsek sangat intensif melakukan patroli laut. Kendati terkadang harus berhadapan dengan ombak besar dan angin yang cukup kencang,” tambah Kapolres. (udi/mir/c)
Dua Bulan, Polres Pangkep Amankan 10 Tersangka Bom
×

