MAKASSAR, BKM — Selasa sore (16/10) anggota Polsek Mariso menciduk Dn. Remaja berusia 16 tahun ini diamankan di Jalan Anggrek.
Penangkapan Dn menyusul keterangan rekannya berinisial Rd (14), warga Jalan Daeng Pasawi Dalam yang lebih dulu diringkus personel Polsek Mariso. Keduanya terlibat dalam tindak kriminal penodongan anak sekolah, serta perampasan gawai.
Di depan penyidik, tersangka Dn mengakui perbuatannya yang kerap menodong dan merampas gawai pelajar di wilayah hukum Polsek Mariso. Modusnya, pelaku mengancam serta menodong korban dengan menggunakan anak panah dan pelontarnya.
Kapolsek Mariso Kompol Achmad Yulias mengemukakan, tersangka merupakan spesialis penodongan dan perempasan gawai milik anak sekolah. Ia dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
”Dari pengakuan tersangka, hasil penjualan barang yang dijambretnya dipakai membeli narkoba jenis sabu,” ujar Kompol Achmad Yulias.
Dari hasil interogasi, Dn pernah merampas gawai milik seorang siswi SMK di Jalan Cendrawasih, depan Stadion Andi Mattalatta pada Rabu (10/10).
Kanit Reskrim Polsek Mariso AKP Rahman Ronrong menjelaskan, tersangka diciduk di depan rumahnya. Saat itu Panit 2 Opsnal Polsek Mariso Ipda Roja menerima informasi dari warga, bahwa ada pelajar yang hendak dijambret di sekitar Jalan Cendrawasih. Pelakunya kemudian melarikan diri ke Jalan Anggrek.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan pengejaran. Dn ditangkap saat hendak masuk ke dalam rumahnya. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mariso dan dipertemukan dengan Rd yang telah lebih dulu diamankan. (jul/rus)
Spesialis Maling Gawai Pelajar Diciduk
×

