pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jukir Tertangkap Edarkan Sabu

MAKASSAR, BKM — Seorang juru parkir (jukir) bernama Syahrir Dg Raga ditangkap aparat Polsek Rappocini. Pria usia 45 tahun, warga Jalan Emmy Saelan 3 ini diringkus Jumat malam (19/10) sekitar pukul 20.30 Wita.
Ia terciduk ketika hendak mengedarkan lima paket narkoba jenis sabu di Jalan Skarda 1. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Rappoccini guna menjalani pemeriksaan.
Di depan petugas, lelaki yang tubuhnya dipenuhi rajah ini mengakui bahwa barang bukti yang didapat polisi dari tangannya dipasok seorang bandar narkoba bernisial ZI di Maksssar.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle mengemukakan, tersangka dibekuk ketika anggota Polsek Rappiccini yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Nurtcahyana mendapat informasi bahwa di warung bakso Jalan Skarda 3 sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Polisi kemudian menuju ke lokasi yang disebutkan.
”Tersangka berada di TKP. Anggota kemudian mengamankannya lalu melakukan penggeledahan. Ditemukan lima paket sabu yang disimpan di dalam tisu dan diselipkan di pagar warung bakso,” terang AKP Diaritz.
Dari keterangan tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan. Pemasok sabu berinisial ZI diburu. Namun, saat tempatnya biasa nongkrong didatangi, ia tak ada. Petugas masih mendalami keterangan tersangka guna mencari pengedar lainnya. (jul-ish/rus)



×


Jukir Tertangkap Edarkan Sabu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar