MAKASSAR, BKM–Pemerintah tetap akan menyiapkan anggaran saksi parpol pada APBN 2019 mendatang. Hal tersebut lantaran pemerintah terus mendapat desakan dari parlemen atau DPR RI.
Pemerintah sendiri memperkirakan akan mengucurkan dana sebesar Rp10 triliun untuk biaya saksi. Rencana pemerintah menalangi dana saksi mendapat tanggapan beragam dari elit partai di Sulsel
Wakil ketua DPW Nasdem Sulsel M Rajab tidak sependapat bila pemerintah yang menalangi dana saksi. Rajab yang juga
Juru Bicara DPW Nasdem Sulsel berkomitmen menolak anggaran negara untuk saksi parpol 2019. “Nasdem menolak pembiayaan saksi dengan membebankan pada APBN,”ujar Rajab, Senin (22/10).
Menurutnya, anggaran untuk saksi melalui Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Meski demikian, Rajab menegaskan alasan partainya tetap menolak salagh satu pertimbangan sebab sejak awal nasdem tak membirbankan mahar politik juga kepada Caleg ataupun calon kepala daerah. “Kita sejak dulu juga menolak mahar politik,”jelasnya.
Sekretaris DPD PDIP Sulsel, Rudy Pieter Goni mengungkapkan pihaknya belum mengetahui rencana pemerintah untuk menalangi biaya sasi di APBN. “Kami belum tau, tapi akan dibicarkaan di internal,”ujar Rudi yang juga legislator PDIP Sulsel dua periode ini. (rif)
Saksi Beban APBN
×

