MAKASSAR, BKM — Personel Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang yang diback up Resmob Polda Sulsel meringkus seorang lelaki bernama Ardi Wijaya. Pria yang mengecat rambutnya dengan warna pirang ini sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selama setahun, ia melarikan diri ke Kalimantan usai melakukan aksinya. Sekembalinya di Makassar, polisi meringkusnya di Jalan AP Petta Rani 3, Selasa (23/10).
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengatakan kasus pencurian yang dilakukan tersangka dilaporkan tahun lalu. Korban dalam keterangannya, menyebut jika motornya dibawa kabur saat diparkir di Jalan Baiturahman.
”Ada juga laporan yang kami terima seorang warga kehilangan motornya di Jalan Adhyaksa. Kedua laporan itu pada tahun 2017,” ungkap Kompol Ananda.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polsek Panakkukang dan Resmob Polda Sulsel turun melakukan penyelidikan. Hanya saja, saat itu tak berbuah hasil.
Meski begitu, perburuan masih terus berlangsung. Hingga akhirnya keberadaan Ardi teridentifikasi. Saat diketahui ada di Jalan AP Petta Rani 3, petugas pun mendatanginya. Dia pun berhasil disergap tanpa perlawanan. Selanjutnya digelandang ke Mapolsek Panakkukang.
Dari keterangan tersangka, dia mengakui mencuri motor di Jalan Baiturahman dan Adhyaksa. Di Jalan Adhyaksa, tersangka mencuri motor Suzuki Nex. Sementara di Jalan Baiturahman, yang dibawa kabur dari Pondok Rani adalah motor Yamaha Jupiter Z.
Ardy tak sendirian melakukan aksinya. Tapi ditemani rekannya bernama Ipul, yang telah lebih dulu meringkuk di tahanan rutan Makassar.
”Usai mencuri dua motor, tersangka kemudian kabur ke Kalimantan. Di sana tersangka tak bekerja, hingga kembali ke Makassar dan terciduk,” pungkas Ananda. (ish/rus)
Maling Motor Terciduk Sepulang dari Pelarian
×

