MAKASSAR, BKM — Yusuf, warga Jalan Hertasning Baru diamankan aparat Polsek Panakkukang. Ia terlibat dalam kasus pencurian disertai kekerasan (curas). Yusuf tepergok menjambret korban hingga dihakimi massa. Beruntung, polisi berhasil mengevakuasinya dari bulan-bulanan warga.
Kepada petugas, Yusuf menjelaskan modus aksinya. Saat itu ia mendatangi rumah korban berpura-pura menjual gawai miliknya seharga Rp700 ribu.
Keduanya lalu bersepakat untuk transaksi. Gawai merk Xiami warna emas itu pun berpindah tangan setelah dilakukan pembayaran.
Usai transaksi, mata Yusuf melihat sebuah gawai di dalam rumah korban yang sementara dicas. Niatnya untuk menguasai barang itu pun muncul.
Yusuf berpura-pura meminta air putih kepada tuan rumah, dengan alasan sedang sakit gigi. Korban pun masuk untuk mengambil air putih.
Kesempatan ini tak disia-siakan pelaku. Gawai merk Oppo yang tergeletak di atas meja langsung diambilnya. Setelah itu langsung kabur.
Korban yang sudah tak mendapati Yusuf di rumahnya, langsung memeriksa gawai yang dicasnya. Ternyata sudah tidak ada. Dia pun berteriak yang terdengar oleh warga. Yusuf pun dicegat lalu kemudian dihakimi massa.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, Yusuf diamankan dari amukan warga pada Jumat malam (26/10). ”Pelaku ketahuan mengambil HP korban,” ujarnya, kemarin.
Aksi beringas warga terhenti saat tim resmob tiba di lokasi dan mengevakuasi Yusuf. Selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. (ish/rus)
Maling Gawai Modus Sakit Gigi Dihakimi Massa
×

