MAKASSAR, BKM — Praktik perjokian dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terbongkar. Ada oknum dokter yang terlibat dalam pusaran bisnis ilegal ini.
Total ada enam orang yang diamankan dalam kasus tersebut. Rinciannya, empat orang yang bertindak sebagai joki. Mereka terciduk di lokasi ujian CPNS Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM), gedung Auditorium RRI Jalan Ribura’ne. Satu lainnya adalah peserta tes CPNS yang diwakili joki. Serta seorang oknum dokter.
Jaringan ini diringkus anggota Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel bekerja sama unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar.
Empat joki tersebut adalah Ahmad Lutfi, Martinus Tumpang, Adi Putra Sujana, dan Hamdi Widi. Mereka berasal dari Jakarta, Surabaya dan Sulsel.
Satu lainnya yang ikut diamankan yaitu dr Wahyudi. Ia disebutkan bertugas di bagian kesehatan Pelindo IV Makassar.
Sementara pendaftar CPNS yang diamankan adalah yakni Musriadi. Beralamat di Palakka, Kabupaten Bone. Polisi masih memburu tiga pendaftar lainnya yang juga diwakili tes oleh jokinya masing-masing. Mereka adalah MA, RH, dan AJ.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, merilis pengungkapan kasus ini di halaman Mapolrestabes Makassar, Senin (29/10). Ia didampingi Kaur SDM Polda Sulsel Kombes Pol Johanis Agil, dan Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar.
Praktik perjokian ini bermula ketika empat pendaftar CPNS, yakni Musriadi, MA, RH, dan AJ meminta bantuan kepada dr Wahyudi untuk mencarikan jalan agar dapat lulus menjadi CPNS Kemenkum HAM.
Dari serangkaian pembicaraan yang dilakukan, akhirnya dr Wahyudi berinisiatif mencarikan joki. Pencarian melalui perantara SM, IR, MM, HR, dan ER yang saat ini masih dikejar.
Melalui perantara mereka itulah, ditemukan joki untuk menggantikan peserta ujian yang asli. Para joki ini dijanjikan bayaran dengan jumlah bervariasi. Antara Rp10 juta sampai Rp40 juta. Itu apabila peserta dinyatakan lulus CPNS Kemenkumham. Sedangkan broker meminta uang Rp125 juta hingga Rp150 juta.
”Empat joki diamankan saat hendak mengikuti tes CPNS di gedung RRI Jalan Ribura’ne. Barang bukti yang disita berupa empat KTP, empat lembar kartu tes ujian palsu dan pakaian yang digunakan joki ikut ujian. Termasuk gawai yang dipakai berkomunikasi dengan peserta ujian,” terang Kapolrestabes Kombe Pol Irwan Anwar.
Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 263 ayat 1 dan 2 junto pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHAPidana tentang tindak pidana menggunakan surat palsu dan atau turut serta melakukan kejahatan. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
“Kami saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap perantara serta peserta ujian lainnya,” kata Irwan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, meminta kepada delapan orang yang masih dalam pengejaran untuk segera menyerahkan diri ke Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan.
”Jika tidak datang menyerahkan diri, kita akan sebarkan fotonya ke seluruh polda di seluruh Indonesia untuk membantu melakukan pencarian,” tegas Dicky.
Pengamanan Diperketat
Guna mengantisipasi praktik perjokian, pengamanan kain diperketat di lokasi tes CPNS Kemenkum HAM. Seperti yang terlihat, Senin (29/10).
Saat masuk di area gedung RRI, para peserta ujian langsung dikumpulkan di bawah tenda pertama. Mereka diminta menyimpan tas serta semua barang bawaannya. Tidak ada yang diperbolehkan dibawa ke ruangan tes, kecuali KTP dan kartu tes. Setelah itu, mereka berbaris untuk dilakukan verifikasi berkas satu per satu.
Koordinator seleksi administrasi Kantor Wilayah Makassar Kemenkumham Mohammad Yani mengatakan, verifikasi kali ini lebih diperketat. Hal itu menyusul kedapatannya beberapa joki yang mencoba masuk ke ruangan tes.
“Jelas ada antisipasi kami terkait adanya joki kemarin. Verifikasi yang kami lakukan hari ini (kemarin) lebih ketat. Para peserta diperiksa satu per satu untuk mencocokkan apakah yang datang sesuai dengan yang tertera di dalam berkas atau tidak,” jelas Yani.
Setelah diverifikasi, peserta kemudian mengambil nomor pin yang telah disedikan. Jika sebelumnya setelah pengambilan pin peserta langsung diperbolehkan masuk, untuk kali ini tangan mereka mesti distempel terlebih dahulu.
Usai distempel, mereka kembali berbaris kembali guna mendapatkan arahan dari pihak Kemenkumham. Selanjutnya barulah bisa masuk dalam ruangan untuk mengikuti tes.
Yani menambahkan, proses tes berjalan dengan lancar dan aman. Server jaringan di hari pertama yang sempat error, kali ini tak ada kendala. Tidak pula ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh peserta.
“Hanya saja tadi (kemarin) ada yang hanya bawa fotocopy KTP. Kan aturannya harus KTP asli. Jadi beberapa orang itu yang harus pulang untuk mengurus KTPnya kalau memang tidak ada. Ya, saya tidak tahu apa mereka kembali lagi atau tidak,” ujar Yani. (jul-nug/rus/b)

