pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

TP2D Berujung Ancaman Interpelasi

MAKASSAR, BKM — Kontroversi terus melingkupi Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) bentukan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah. Sejak terbentuknya hingga kini, banyak yang menyoroti dan mempersoalkan kehadiran tim ini.
Seiring berjalannya waktu, TP2D bahkan dinilai telah melampaui kewenangan yang ada. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel pun akhirnya mewacanakan untuk mengajukan hak interpelasi. Ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman.
Hak interpelasi yang diatur oleh undang-undang, merupakan kewenangan yang diberikan kepada wakil rakyat untuk mempertanyakan hal-hal yang dianggap belum jelas berdasarkan regulasi yang ada.
Wacana hak interpelasi pertama digelindingkan oleh fraksi terbesar di DPRD Sulsel, yakni Golkar. Penyebabnya, ada sejumlah kebijakan yang ditangani, bahkan ditandatangai oleh TP2D, meski sudah ada gubernur yang bertanda tangan.
Sejumlah keganjilan yang dilakukan TP2D dan tidak lazim pemerintah provinsi di Indonesia, seperti ikut bertanda tangan pada nota kerja sama antara Pemerintah Provinsi dengan PT Pelindo.
Selain itu, dalam sebuah kegiatan yang dilakukan pemprov dengan sejumlah wali kota dan bupati, gubernur hanya memberikan sambutan. Selanjutnya diserahkan ke TP2D. Hal ini mengundang pertanyaan dari sejumlah kepala daerah.
Di gedung DPRD Sulsel, TP2D juga hadir dalam pembahasan badan anggaran (banggar) dan rapat pimpinan. Keberadaan mereka mendapat reaksi dari para wakil rakyat.
Terakhir, TPD2 mewakili gubernur dan wakil gubernur membuka kegiatan yang diselenggarakan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua Fraksi Golkar Sulsel HA Kadir Halid, mengakui jika pihaknya mewacanakan untuk mengajukan hak interpelasi ke gubernur dan wagub. Untuk itu, Fraksi Golkar dalam pekan ini akan menggalang dukungan fraksi-fraksi agar wacana untuk mengajukan hak interpelasi dapat disetujui mayoritas fraksi yang ada di DPRD Sulsel.
“Bisa saja kita mengajukan (interpelasi). Itu tergantung kesepakatan beberapa fraksi,” ujar Kadir Halid, Kamis (31/10).
Legislatof Partai Gerindra Sulsel Darmawangsyah Muin, juga menyikapi apa yang telah dilakukan TP2D selama ini. “Saya kira dewan akan tetap melakukan pembicaraan dua arah bersama gubernur dan wagub, agar fungsi pemerintahan kembali ke jalur yang benar,” ujar Darmawangsyah, kemarin
Menurutnya, TP2D diakuinya harusnya hanya sebagai pemberi masukan ke gubernur dan wagub. Bukan melangkah lebih jauh. “Ibaratnya mereka itu konsultan yang menyambungkan kebijakan-kebijakan gubenrur dan wakil gubernur, sebelum para kepala OPD benar-benar sudah berada di jalur gerbong kebijakan yang diinginkan,” terangnya.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini menjelaskan, terkait hak interpelasi, dirinya akan melakukan hal itu jika seandainya setelah pergantian sejumlah kepala OPD yang ditunjuk gubernur ternyata TP2D masih berupaya mengambil alih fungsi OPD.
Ketua Fraksi Partai Nasdem Muslim Salam, juga akan melihat perkembangan dalam waktu waktu mendatang. “Kalau fraksi Nasdem belum sejauh itu untuk mengunakan hak interpelasi. Yang kami butuhkan adalah komunikasi yang terbuka, jujur, kebersamaan, kesetaraan sebagai mitra dari gubernur. Kalau ini sudah dilakukan tapi tetap saja terjadi, baru kami fikirkan langkah selanjutnya,” tandas Muslim Salam.
Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Nasdem Wawan Mattaliu, menanggapi wacara pengajuan hak interpelasi sebagai hal yang wajar. Hanya saja belum dibicarakan di internal fraksinya.
“Saya memang mendengar ada wacana dari beberapa fraksi. Nanti Fraksi Hanura melakukan rapat. Saat ini baru didiskusikan,” jelas Wawan.
Legislator PDIP Sulsel Alimuddin kurang setuju dengan hak interpelasi. “Saya kira TP2D dibentuk oleh gubernur untuk mempercepat program strategis yang telah disusun. Tentu Gubernur punya kewenangan melakukan evaluasi. Jadi menurut kami, semua diserahkan ke gubernur sebagai pengendali pemerintahan di Sulawesi Selatan,” ujar Alimuddin kemarin.
PDIP masih memberikan kesempatan kepada gubernur mengendalikan pemerintahan yang ditopang oleh seluruh perangkatnya, termasuk TP2D.
“Saya kira, TP2D melakukan kegiatan dan tugasnya dalam rangka mengenali isi perut pemerintahan, untuk menjadi bahan pertimbangan yang akan direkomendasikan kepada gubernur dalam rangka perumusan kebijakan strategis pemerintahan minimal 5 tahun ke depan,” pungkas Alimuddin.

Wagub Santai

Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, menanggapi santai rencana DPRD yang akan menggunakan hak interpelasi dalam menyikapi kehadiran TP2D. Andi Sudirman via telepon selularnya, mengatakan tak masalah bila gubernur atau wakil gubernur akan dipanggil.
“Tidak apa-apa. Mereka kan wakil masyarakat. Kita harus terbuka,” ujarnya, kemarin.
Dia melanjutkan, keberadaan TP2D sudah di-SK-kan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Seharusnya sejak awal, jika memang tidak tahu jelas soal TP2D, mereka harus pertanyakan pergub yang ada, apakah boleh atau tidak seperti itu.
“Kalau pergubnya boleh, berarti keberadaan mereka juga boleh,” ungkap Andi Sudirman.
Dia menilai, selama ini pergub terkait pengangkatan TP2D sudah diterima. Sehingga tidak ada persoalan.
“Asalkan mereka sesuai pergub, silakan bekerja,” jelas adik Menteri Pertanian Amran Sulaiman itu.
Sebenarnya, lanjut dia, TP2D ini tidak jauh beda dengan tim ahli yang melekat di OPD-OPD. “Itu TP2D hanya penamaan. Sama seperti tenaga ahli dulu yang dipecah ke OPD. Sekarang disatukan,” tuturnya.
Dia menekankan, Pemprov Sulsel membutuhkan kehadiran TP2D. Dengan jadwal gubernur maupun wakil gubernur yang sangat padat, kalau tidak menggunakan tenaga ahli dalam hal ini TP2D, siapa yang akan dengan cepat mentransfer ide-ide yang muncul dari mereka berdua.
“Sekarang, kalau tidak pakai tenaga ahli untuk mentransfer dengan cepat ide-ide beliau (gubernur), berat juga. Jadi kita memang sangat butuh,” tambahnya. (rif-rhm/rus)



×


TP2D Berujung Ancaman Interpelasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar