pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

600 Lapak Liar Dibangun di Sekitar Makassar Mall

MAKASSAR, BKM — Dua bulan usai direlokasi ke Pasar Sentral Makassar, masih saja ada pedagang yang belum masuk berdagang di dalam area New Makassar Mall. Untuk sementara hingga saat ini, mereka menempati lapak penampungan yang ada di sekitar area gedung Makassar Mall.
Ada dua lapak yang saat ini berada di area luar bangunan New Makassar Mall. Ada yang bangunannya tampak rapi. Ada yang terlihat semrawut. Fungsinya sama, yaitu menampung sementara pedagang New Makassar Mall yang belum menempati lapak di dalam gedung.
Bedanya, ada lapak yang dibangun secara resmi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya. Ada juga yang dibangun oleh pedagang sendiri alias tidak resmi.
Lapak yang tampak teratur, berada di sebelah selatan New Makassar Mall merupakan lapak resmi. Jumlahnya mencapai 700 lapak. Sedangkan lapak yang tampak semrawur di sebelah barat New Makassar Mall adalah lapak tidak resmi. Berjumlah kurang lebih 600 lapak.
Berdasarkan pantauan BKM, di lapak resmi ini, beberapa fasilitas terpenuhi. Semua dindingnya terbuat dari tripleks dengan kualitas yang sama. Atapnya pun juga begitu. Semua sengnya tampak baru dengan kualitas dan ukuran yang sama.
Di lapak resmi ini, telah dilengkapi juga dengan aliran listrik yang mengalir ke setiap lapak. Selain itu, ada aturan jelas penggunaan lapak yang tertera atas nama PD Pasar Makassar Raya. Seperti dilarangnya para pedagang memasang lantai keramik dan mengubah bentuk lapak.
Sementara di area lapak yang tidak resmi, bangunannya tampak seadanya. Beberapa lapak ada yang berdinding tripleks. Ada juga yang berdinding seng bekas. Ukurannya juga berbeda-beda. Aliran listrik di lapak ini juga tidak ada.
Sainuddin selaku Ketua Aliansi Pedagang Pasar Sentral Makassar yang juga merupakan pedagang di lapak tidak resmi, mengatakan memang ada perbedaan di antara kedua kompleks lapak ini. Ia mengatakan, lapak resmi dibangun oleh PD Pasar, sedangkan lapak tempatnya, dibangun atas swadaya para pedagang sendiri.
Pedagang yang menempatinya juga memiliki status yang berbeda. Jika di lapak resmi diperuntukkan bagi para pedagang kaki lima. Sedangkan di lapak tidak resmi ditempati oleh pedagang bersertifikat pasar sentral, yang belum sepakat dengan harga lapak dalam New Makassar Mall yang disepakati pemerintah.
“Yang di lapak resmi itu, yang di-SK-kan oleh wali kota untuk pedagang kaki lima. Kalau di barat ini, yang tempati itu pedagang resmi yang bersertifikat, yang belum sepakat dengan harga,” kata Sainuddin.
Sainuddin mengaku, apa yang dilakukan pemerintah tersebut membuat pihaknya sedikit bingung. Pasalnya, para pedagang kakilima ini memiliki keluhan yang sama dengan pihaknya, namun perlakuannya berbeda.
“Pedagang kakilima ini juga punya tempat di dalam pasar. Tapi karena mahal, mereka tidak mau naik. Sama dengan kita. Tapi mereka dibangunkan lapak. Beda dengan kami,” keluh Sainuddin.
Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Syafrullah membantah hal tersebut. Menurutnya, mengapa para pedagang kakilima dibangunkan lapak, karena mereka memang tidak dapat tempat di New Makassar Mall, alias lapak didalam tempat mereka telah habis ditempati.
Selain ditempati para pedagang kakilima, lapak di sebelah selatan tersebut, dikatakan Syafrullah juga diperuntukkan bagi pedagang lama yang belum mendapatkan tempat di dalam gedung.
“Itu kita bangun untuk pedagang kakilima dan pedagang lama. Karena mereka belum dapat tempat di dalam, makanya kita tampung sementara di sana. Kalau di lapak sebelah barat itu pedagang yang ada tempatnya, tapi mereka yang tidak mau tempati,” jelas Syafrullah.
Syafrullah pun berjanji akan segera membereskan lapak-lapak liar yang dibangun oleh para pedagang. Karena lokasi itu akan segera dibanguni ruko yang akan ditempati oleh para pedagang kakilima.
“Pedagang kakilima sementara di situ. Mereka akan kita tampung sampai ruko yang akan kita bangun selesai,” tambahnya. (nug/rus/b)



×


600 Lapak Liar Dibangun di Sekitar Makassar Mall

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar