BARRU, BKM — Dua orang maling dari empat pelaku yang kabur usai membobol Swalayan Misi Pasaraya di Pekkae, Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru, Jumat (9/11) dinihari dijebloskan ke sel tahanan.
Keduanya diringkus saat mobil yang digunakan beraksi menabrak rumah milik warga sedangkan dua pelaku lainnya berhasil kabur dan kini dalam proses pengejaran.
Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengatakan dua dari empat pelaku pencurian berhasil ditangkap ketika mengalami kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Labakkang Pangkep.
”Dua pelaku sudah diamankan dan dua orang lainnya sementara dalam pengejaran,”ujar Sainuddin .
Kendaraan roda empat yang ditumpangi pelaku menabrak rumah warga di Labakkang , sehingga saat itulah Tim Buser bersama pihak Polsek Tanete Rilau langsung melakukan penangkapan. Beberapa barang bukti berupa barang campuran yang merupakan milik Swalayan Misi Pasaraya kita amankan. Diperkirakan barang campuran yang dicuri tersebut bernilai sekitar Rp 50 jutaan,” pungkasnya. (udi/C)
Bobol Swalayan, Dua Maling Disel
×

