pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Cabuli Anak Dibawa Umur, TB Disel

MAKALE, BKM — Kekerasan anak dibawa umur kembali terjadi di Kelurahan Kandua kecamatan Bittuang Toraja Barat. Pelakunya TB (65). Pelaku diringkus Jumat (9/11) lalu oleh tim Buser Polres Tana Traja didasari laporan polisi nomor LP/ 213/XI/ 2018/SPKT tanggal 8 November 2018.
Kasat Reskrim Polres Tator AKP John Pairunan kepada BKM Minggu (11/11) mengatakan pelaku sudah mendekam di sel Polres Tana Toraja untuk proses selanjutnya.
Hanya sehari setelah menerima laporan keluarga korban pelaku ditangkap tidak jauh dari rumahnya. John belum merinci berapa kali TB melampiaskan napsu bejatnya, kita tunggu perkembangan selanjutnya.
Atas perbuatan PT diancam pidana 3 tahun 6 bulan sesuai UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (gus/D).



×


Cabuli Anak Dibawa Umur, TB Disel

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar