MAKASSAR, BKM — Jajaran Polrestabes Makassar telah menuntaskan Operasi Zebra 2018. Selama 14 hari razia berlangsung. Mulai 30 Oktober hingga 12 November. Tercatat sebanyak 2.288 pengendara yang mendapat sanksi tilang.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Masaluddin melalui Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle mengemukakan, jumlah pelanggaran dalam Operasi Zebra 2018 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2017 lalu angkanya sebanyak 2.361.
Dalam Operasi Zebra ada tujuh poin pelanggaran yang dijadikan target operasi. Yakni tidak menggunakan helm SNI. Tidak menggunakan safety belt. Melebihi batas kecepatan. Berkendara/mengemudi saat mabuk. Penggunaan sepeda motor oleh anak di bawah umur. Menggunakan gawai saat berkendara, dan melawan arus.
”Sementara untuk kecelakaan lalulintas yang terjadi selama 14 hari operasi, yakni 21 kasus. Mengakibatkan tiga meninggal dunia, 30 orang luka berat, dan kerugian materiil sebanyak Rp9.350.000,” terang AKP Diaritz, kemarin. (jul/rus)
Operasi Zebra Tilang 2.288 Pengendara
×

