pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Fraksi PAN dan Nasdem Desak Gubernur Evaluasi Tugas TP2D

MAKASSAR, BKM–Dua fraksi di DPRD Sulsel yakni Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terus mempertanyakan eksitensi kelompok tim percepatan pembangunan daerah (TP2D) yang dibentuk untuk membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Untuk itu, anggota Fraksi Partai Nasdem, DPRD Sulsel, M Rajab mendesak Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk mengevaluasi kembali keberadaan dan pelaksanaan tugas pokok TP2D yang melampaui kewenangannya sesuai Keputusan Gubernur. “Kita minta pak Gubernur harus melakukan evaluasi atas keberadaan dan kinerja TP2D,” kata Rajab Kamis (15/11).
Juru bucara (Jubir) DPW Nasdem Sulsel ini berpendapat, salah satu tujuan keberadaan TP2D untuk percepatan pelaksanaan program strategis Gubernur dan Wakil Gubernur. “Namun, justru sekarang malah makin bikin sulit. Bahkan, TP2D cenderung melangkah melampaui kewenangannya sesuai keputusan Gubernur,” tutur mantan komisioner KPU ini.
Rajab menambahkan, secara tupoksi. TP2D sebagai pembantu Gubernur yang fungsional, bukan struktural. Sedangkan yang struktural adalah kewenangan Sekda, Asisten, dan Kepala OPD.
Menurut dia, jikalau keputusan Gubernur tugas pertama TP2D disebutkan menyusun rencana kerja tahunan, mengusulkan program kerja dalam percepatan pelaksanaan program prioritas Gubernur, dan seterusnya. Harusnya fokus ke bagian ini dalam melaksanakan tugas. “Sehingga, untuk kerja tehnis pelayanan pemerintahan mereka yang harusnya diberi kewenangan pada pejabat struktural. Ini baru permulaan, masih panjang perjalanan ke depan,”ucap Rajab yang juga wakil ketua Komisi E DPRD Sulsel ini.
Sementara itu, anggota fraksi PAN DPRD Sulsel, Usman Lonta mengatakan sangat mendukung program Pemprov. Namun, ia menegaskan, jika kehadiran TP2D melampaui wewenang OPD maka sepantasnya Gubernur mengevalusi tim tersebut. “Jangan sampai ada kegaduhan dalam jalanya pemerintahan. Karena tim hanya SK Gubernur, sedangakn SKPD sudah resmi bekerja secara teknis di pemerintahan,” ujarnya.
Menurut dia, kehadiran TP2D adalah setara dengan tim ahli di pemerintahan, sehingga seakan kewenangan dibatasi. Karena tugas hanya sebagai konseptor membantu Gubenur. “Didirikan bagian dari tim ahli nya, ada melekat di masing-masing OPD. Kan dulu masing-masing tugas konseptor disesuaikan tentu sesuai dengan SK Gubernur,” katanya.
Wakil ketua DPW PAN Sulsel itu menambahkan bila tupoksi TP2D di tempatkan juga harus sesuai dengan jenjang keahlianya masing-masing. “Ada aturan kan biasanya kalau ada itu perkegiatan sudah jelas OPD atau staf Ahli,” terangnya.
Ia mengatakan PAN belum memikirkan interpelasi, namun pihaknya mencoba mau mempelajari sinkronisasi posisinya TP2D di pemerintahan. “Apakah benar ingin mengambil tugas OPD atau tidak. Mereka sampai situ jalan-jalan seiring dengan waktu ini kita pelajari,” tutup dia. (rif)



×


Fraksi PAN dan Nasdem Desak Gubernur Evaluasi Tugas TP2D

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar