pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Enam Fraksi DPRD Barru Tolak Pembangunan Stadion Ramang

BARRU, BKM — Paripurna penandatanganan KUA PPAS yang berlangsung, Rabu (21/11) di ruang rapat DPRD Barru diwarnai dengan penolakan terhadap pembangunan stadion Ramang.

Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Barru, ada enam fraksi menyatakan menolak. Ke enam fraksi tersebut masing-masing fraksi Demokrat, PDIP, PPP, PKS, Gerindra dan Golkar.

Penolakan ke enam fraksi sudah dilakukan sejak pembahasan KUA PPAS dan klimaksnya sudah menjadi keputusan pada paripurna yang berlangsung saat pendatanganan nota kesepahaman KUA PPAS antara dewan dengan eksekutif.

Sidang paripurna penandatanganan KUA PPAS ini dipimpin Ketua DPRD Barru Hj Andi Nurhudayah Aksa dan ikut dihadiri Bupati Barru Suardi Saleh bersama para anggota dewan dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Barru.

Ketua Fraksi Demokrat Andi Haeruddin menyatakan penolakan terhadap pembangunan stadion ini, tidak hanya dilakukan fraksi Demokrat. Lima fraksi lainnya juga menyatakan penolakan.

Alasan dewan tolak Stadion karena hanya mau membangun dengan menggunakan dana alokasi umum (DAU). Dalam pandangan fraksi Demokrat Stadion belum urgen untuk saat ini.

“Masih banyak infrastruktur yang dibutuhkan untuk kepentingan rakyat lebih baik didahulukan, seperti membangun infrastruktur jalan,” kata Andi Haeruddin.

Dijelaskan Ketua DPC Partai Demokrat Barru bahwa semestinya Pemkab tidak memakai DAU untuk membangun Stadion yang membutuhkan anggaran sekitar Rp 34 milyar tersebut.

“Pimpinan daerah tidak mencetak prestasi membangun jika hanya mengandalkan DAU. Seorang Bupati dikatakan berprestasi kalau membangun dengan memperoleh sumber dana lain diluar DAU, seperti DAK, dana bantuan, sumbangan atau dana lainnya. Mengandalkan DAU ujung – ujungnya sama saja dengan membebani APBD,” imbuhnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Barru ini menyarankan eksekutif perlu melakukan efisiensi penggunaan anggaran DAU. Apalagi sebelumnya ada pemangkasan DAK sebesar Rp 78 miliar. DAU itu semestinya dirasakan langsung untuk kepentingan rakyat.

“Seandainya yang dipakai membangun Stadion dari dana transfer( DAK). Dewan tidak akan mempermasalahkan,” ujar Haeruddin

Plt Kadispora Barru, Muhammad Anwar Ridwan yang berusaha dihubungi tidak berhasil. (udi)



×


Enam Fraksi DPRD Barru Tolak Pembangunan Stadion Ramang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar