pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kurir Sabu Jaringan Lapas Ditembak

MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki berbaju merah, bercelana pendek melangkah tertatih. Sesekali meringis kesakitan ketika menuju jeruji besi Mapolrestabes Makassar.
Perban berwarna putih masih melilit di betis kiri bagian bawah. Di baliknya terdapat luka bekas bersarangnya timah panas polisi.
Pria tersebut bernama Syamsul (35). Ia mendapat tindakan tegas petugas lantaran melakukan perlawanan saat dirinya digiring dalam pengembangan kasus. Syamsul diminta menunjukkan barang bukti kasusnya dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kepada polisi yang menginterogasinya, Syamsul mengakui perbuatannya. Ia menguasai sabu seberat 50 gram. Masih ada barang bukti serupa yang ia sembunyikan di tempat lain.
Usai mendapat keterangan pelaku, Senin (19/11), polisi kemudian menggiring Syamsul untuk pengembangan kasus. Ia diminta menunjukkan barang bukti lain yang disembunyikannya.
Namun, di perjalanan tersangka berulah. Ia melakukan perlawanan hingga terlepas dari kawalan petugas kepolisian. Kesempatan ini dimanfaatkannya untuk melarikan diri.
Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan petugas kepolisian tak membuat langkah Syamsul terhenti. Sebaliknya, ia tetap berlari menjauh.
Tak ingin hasil tangkapannya kabur begitu saja, tindakan tegas diambil aparat. Moncong pistol diarahkan secara terukur di bagian betis. Dorrr… Sebutir timah panas bersarang di kaki Syamsul, hingga akhirnya terkapar. Selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polrestabes Makssar Kompol Diari Estetika, mengatakan tersangka Syamsul terpaksa ditembak karena mencoba kabur saat dibawa pengembangan kasus.
”Tersangka diamankan saat berada di depan SPBU Jalan Ratulangi. Gelagatnya mencurigakan Tim Hiu yang tengah melakukan patroli wilayah,” ungkap Kompol Diari, Selasa (20/11).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan. Ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 10 gram. Sabu tersebut dikemas dalam bungkusan yang dilakban warna coklat. Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa.
”Pengakuan tersangka, barang bukti diperoleh dari seorang lelaki yang tidak dikenalinya saat bertemu di depan aptek Jalan Cenderawasih. Rencananya hendak diserahkan ke seseorang yang tidak dikenalinya di depan SPBU Jalan Ratulangi,” jelas Diari lagi.
Di bagian lain penjelasannya, tersangka juga mengaku menyimpan sabu di rumah saudaranya. Karenanya, polisi kemudian menggiringnya untuk penunjukan barang bukti lainnya. Termasuk persembunyian dua rekannya, yang disebutkan beralamat di Telaga Barombong, Kecamatan Tamalate dan Jalan Hati, Kabupaten Gowa. Saat itulah ia berbuat nekat dan mencoba melarikan diri dari kawalan petugas, hingga akhirnya dilumpuhkan.
Terungkap pula bahwa Syamsul merupakan jaringan peredaran sabu yang dikendalikan seorang penghuni Lapas Takalar berinisial LP. Barang bukti sabu serta satu unit mobil yang digunakan tersangka kini telah diamankan di Mapolrestabes Makassar. (ish/rus)



×


Kurir Sabu Jaringan Lapas Ditembak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar