ARFANDI alias Fandi (20) berjalan tertatih di Aula Mapolrestabes Makassar, Rabu (21/11). Perban membalut dua titik pada kaki kanannya. Timah panas telah menembusnya.
Fandi yang beralamat di Jalan Sungai Walanae nomor 25, merupakan tersangka kasus penikaman di lantai dua Hotel Asia Jalan Pengayoman. Tepatnya di kamar 222.
Korbannya bernama Riska Ananda Amelia, seorang janda beranak satu. Wanita bertubuh subur ini ditikam beberapa kali hingga membuatnya kritis.
Ditemui sebelum rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Rabu (21/11), Fandi mengungkap alasannya sampai nekat menganiaya Riska. Ternyata pemicunya soal hubungan intim.
Ikhwal peristiwa berdarah itu diketahui pada Selasa (20/11) pukul 16.15 Wita. Seorang karyawan bernama Febrianto Siswa Usman naik ke lantai dua sesaat setelah mendengar suara gaduh. Ada pula teriakan histeris perempuan.
Tampak bercak darah di lantai dua. Dia kemudian memeriksa kamar 222. Didapatinya seorang wanita yang tubuhnya telah berlumuran darah. Selanjutnya ia menyampaikan hal itu ke rekannya. Suasana hotel pun ramai.
Tak lama berselang, aparat Polsek Panakkukang tiba di lokasi. Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar diturunkan melakukan proses identifikasi. Mereka diback up Timsus Polda Sulsel. Sementara korban Riska dievakuasi ke Rumah Sakit Grestelina guna mendapatkan perawatan medis.
Dari rekaman kamera pengintai (CCTV) hotel, pelaku dengan mudah teridentifikasi. Pria tersebut diketahui bernama Arfandi alias Fandi. Ciri-cirinya berambut gondrong. Berprofesi sebagai penarik becak motor (bentor).
Perburuan pun dilakukan terhadap Fandi. Ia terdeteksi berada di rumahnya Jalan Sungai Walanae nomor 25.
Polisi terlebih dahulu mengintai pelaku. Seorang lelaki berambut pendek, namun wajahnya mirip dengan yang ada di rekaman CCTV sedang berada dalam rumah.
Petugas sempat dibuat bingung. Karena dikira pria tersebut kembaran pelaku.
Polisi kemudian memastikan kalau lelaki itu adalan buruannya. Diperoleh informasi, pria tersebut adalah Arfandi yang baru saja memotong rambutnya. Dia pun langsung disergap dan diborgol. Selanjutnya digelandang ke posko Timsus Polda Sulsel.
Kepada polisi yang memeriksanya, Arfandi mengaku telah menikam Resky secara berulang kali. Dia menganiaya lantaran kesal terhadap korban.
Antara Fandi dan Riska yang seorang PSK telah sepakat untuk sebuah transaksi esek-esek. Perjanjiannya Fandi membayar Rp400 ribu untuk dua kali dilayani. Hanya saja, saat bertemu di hotel, hanya sekali Fandi dilayani. Korban kemudian meminta bayaran Rp200 ribu. Namun yang diberikan hanya Rp150 ribu.
Riska marah-marah. Ia mendesak untuk tetap dibayar Rp400 ribu. Emosi Fandi pun tersulut. Sebilah badik langsung diambilnya dari dalam tas yang dibawanya. Senjata tajam itu kemudian diarahkan ke tubuh korban. Setelah itu langsung kabur.
”Siapa yang tidak marah, Pak kalau dia (korban) bilangi anuku loyo. Berulang kali dia bilang seperti itu. Saya langsung ambil badik dan menikamnya,” ujar Fandi.
Dari mana pelaku mengenal korban? Fandi menjawab, melalui media sosial Facebook.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyudi Dwi Ariwibowo, mengatakan penyidik masih mendalam keterangan tersangka. Barang Barang bukti yang disita petugas dalam kasus ini, yakni sebilah badik beserta sarungnya. Selembar baju kemeja kotak-kotak warna biru putih. Selembar celana jins ukuran selutut warna bitu. Selembar handuk putih dengan bercak darah. Ada pula kondom. Satu gawai warna putih. Serta tas samping warna hitam.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Wirdhanto, menambahkan bahwa tersangka terpaksa dilumpuhkan pada kakinya. Hal itu dilakukan ketika petugas membawa Fandi untuk pengembangan kasus. Ia digiring guna menunjukkan barang bukti gawai milik korban yang diambil pelaku.
Di tengah perjalanan, Fandi mencoba mengelabui petugas. Dia berusaha kabur. Tak menghiraukan tembakan peringatan yang diberikan, tersangka pun dilumpuhkan dengan menembak kakinya. (jul-ish/rus)
”Saya Tikam karena Dia Bilangika Loyo”
×

