pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

63 Liter Ballo dalam Botol Air Mineral Diamankan Polisi

GOWA, BKM — Sebanyak 63 liter miras jenis ballo berhasil disita Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa saat menggelar operasi cipta kondisi, Rabu (28/11/2018) siang di Jl Pallantikang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Maulud ini menyasar sejumlah toko kelontong serta lokasi yang diduga memperjualbelikan ballo atau tuak dalam kemasan botolan plastik. Bahkan polisi menduga di lokasi penjualan miras itu juga terjadi transaksi narkoba.

“Operasi ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas wilayah agar tetap aman dan kondusif menjelang perayaan natal dan tahun baru 2019 mendatang,” terang AKP Maulud.

Dari razia ini sebanyak 63 liter diamankan dari seorang perempuan penjual ballo botolan bernama HDR (44), warga Jl Pallantikang. 63 liter ini secara detil adalah dua karung ballo yang telah dikemas ke dalam 42 botol air mineral berukuran 1500 ml.

Petugas juga berhasil mengamankan satu karung kulit kayu yang digunakan sebagai ramuan untuk mencampurkannya ke miras ballo tersebut.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan pihaknya sejak kemarin telah menggelar operasi cipta kondisi dalam rangka Harkamtibmas menjelang perayaan natal dan tahun baru 2019. Hal ini dilakukan agar Gowa tetap aman dan kondusif. (saribulan)



×


63 Liter Ballo dalam Botol Air Mineral Diamankan Polisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar