SUDAH jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah ini tepat untuk menggambarkan apa yang dialami Zulkifli Alamsyah alias Aco. Pria usia 46 tahun ini harus berurusan polisi karena terlibat dalam tindak kriminal.
Aco dalam kesehariannya tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Pangkep. Bertugas di kantor Kecamatan Pangkajene.
Ia kemudian terseret dalam kasus penipuan. Hal itu dilakukannya setelah gajinya selaku ASN diblokir. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia kemudian kabur. Alasannya, hendak mencari uang pengganti korban yang ditipunya sebesar Rp20 juta.
Sebenarnya, menurut Zulkifli, ia menawari tiga orang calon korbannya. Mereka diiming-imingi untuk diurus menjadi ASN. Satu orang diminta membayar Rp50 juta. Namun, hanya satu orang yang berhasil diperdayainya. Itu pun baru menyerahkan Rp20 juta.
Karena tak bisa merealisasikan janjinya, Zulkifli kemudian ditagih oleh korbannya. Dia mengaku akan mengembalikan uang yang telah diambilnya. Tapi, baru Rp1 juta yang diserahkannya. Uang itu dikembalikan sesuai kemampuannya.
Korban kemudian melaporkan Zulkifli ke Mapolres Pangkep. Penyidik kepolisian menetapkannya sebagai tersangka.
Menyusul status barunya itu, tersangka kemudian kabur dari petugas. Polres Pangkep kemudian berkoordinasi dengan Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel guna melakukan pengejaran terhadap Zulkifli. Dari hasil penyelidikan, ia diketahui tengah berada di Makassar.
Perburuan pun dilakukan. Di sebuah kios, Zulkifli terdeteksi berada di dalamnya. Bahkan tengah menenggak minuman keras (miras). Tim gabungan langsung menyergapnya. Selanjutnya menggiringnya ke Mapolda Sulsel guna menjalani pemeriksaan.
Timsus Polda Sulsel Brigpol Supriadi Gaffar, mengatakan Zulkifli merupakan tersangka kasus penipuan dengan iming-iming kelulusan CPNS pada tahun 2013 lalu.
”Kabur pada saat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pangkep. Kemudian dikoordinasikan dengan kami. Awalnya diduga berada di rumah mertuanya. Setelah didatangi, ternyata tidak ada di sana,” ungkap Brigpol Supriadi, kemarin.
Selanjutnya dilakukan penyisiran di Kota Makassar. Hasilnya, keberadaan Zulkifli terdeteksi hingga akhirnya ditangkap.
Pengejaran terhadap Zulkifli dilakukan, karena setelah dijadikan tersangka, dia berusaha menghilangkan jejak. Meninggalkan seluruh identitasnya. Nomor telepon selularnya juga diblokir sehingga tidak bisa dihubungi oleh penyidik. (ish/rus)
Jadi Tersangka lalu Kabur, Disergap Tenggak Miras
×

