pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ini Empat Ranperda Disetujui Dibahas DPRD Gowa

GOWA, BKM — Empat buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang telah disorong Pemerintah Kabupaten Gowa ke DPRD, kini turut mendapatkan persetujuan dewan untuk dibahas lebih lanjut.

Persetujuan itu disampaikan langsung masing-masing perwakilan tujuh fraksi di DPRD Gowa saat berlangsung rapat paripurna pemandangan umum dewan atas empat Ranperda yakni Ranperda tentang pendaftaran wajib pajak cabang/lokasi bagi pelaku usaha di daerah, Ranperda tentang Perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Ranperda tentang Gowa Kabupaten Pendidikan dan Ranperda tentang Kepemudaan.

Dalam pemandangan umum tujuh fraksi seperti disampaikan jubir Fraksi PAN A Muh Yusuf Harun untuk Ranperda tentang pendaftaran wajib pajak cabang/lokasi bagi pelaku usaha di daerah. Fraksi PAN pada dasarnya sangat setuju karena Perda ini pada hakikatnya membuka jalan yang signifikan bagi perkembangan sumber penerimaan dimasa yang akan datang.

Hal sama diurai jubir enam fraksi lainnya yakni Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Menurut hemat fraksi-fraksi hal ini merupakan langkah maju dan partisipatif terhadap terkait adanya persamaan hak dan asasi manusia, olehnya itu, perda ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah sebagai landasan hukum dalam melaksanakan program pembinaaan, perlindungan terhadap kebutuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas.

Paripurna yang digelar Kamis (29/11/2018) sore kemarin menampilkan tujuh perwakilan fraksi. Selain Andi Muh Yusuf Harun untuk Fraksi PAN juga hal sama disampaikan jubir dari Fraksi Partai Golkar Bustamin Rewa, Fraksi Partai Demokrat Asriyadi Arasy, Fraksi Gerindra Abdul Razak, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Makmur, Fraksi Perjuangan Rakyat Gowa Jabbar Itung dan Fraksi PPP Matola Marola.

Untuk Ranperda tentang Gowa Kabupaten Pendidikan, menurut para fraksi, ranperda ini sangat baik dalam menciptakan peserta didik yang berkualitas dan mampu bersaing baik dalam skala nasional maupun internasional sehingga menjadi langkah strategis dalam membangun SDM.

Sedang pada Ranperda tentang Kepemudaan, menurut para fraksi sangat diperlukan sebagai payung hukum untuk menciptakan pemuda-pemudi generasi penerus yang mampu menciptakan inovasi untuk membangun daerah ini dimasa yang akan datang.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dalam menyampaikan tanggapannya diwakili Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pemikiran berupa tanggapan, saran dan informasi bahkan tentang kesiapan para fraksi menyorong empat ranperda itu untuk dibahas lebih lanjut.

“Terkait Ranperda pendaftaran wajib pajak lokasi/cabang bagi pelaku usaha, ini merupakan upaya Pemkab Gowa untuk meningkatkan pendapatan daerah dari penerimaan bagi hasil pajak penghasilan, yang mana setiap pelaku usaha atau pekerjaan di Kabupaten Gowa wajib mendaftarkan diri sebagai wajib pajak cabang/lokasi,” kata Muchlis.

Selanjutnya, Ranperda tentang Gowa Kabupaten Pendidikan diajukan untuk menyelenggarakan urusan pemerintah Bidang Pendidikan yang merupakan urusan wajib pemerintah/Kota sesuai lingkup kewenangan dan tanggungjawabnya.

“Ini perlu dalam pengaturan layanan pendidikan dalam memberikan kepastian hukum guna penyelenggaraan pendidikan yang bersifat komprehensif, sehingga dengan adanya Perda tersebut, dapat mendorong terciptanya sumber daya manusia yang mampu berdaya saing demokratis dan bertanggungjawab yang berbasis kearifan lokal,” kata Muchlis.

Sementara, Ranperda terkait Penyelenggaraan Kepemudaan, dimana peran kepemudaan sangat penting dalam proses pembangunan yang sedang berlangsung, olehnya itu Perda ini dibuat agar pemuda dapat mampu menciptakan inovasi baru dalam setiap pembangunan khususnya di Kabupaten Gowa.

“Dengan adanya Perda ini diharapkan dapat menjadi regulasi payung hukum dalam mengatur, melindungi, melayani seluruh pelaku yang terlibat dalam kebijakan pembangunan kepwmufaan, serta menjadi acuan dalam pembentukan, penataan, pengaturan dan penertiban serta pembinaan organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Gowa.

Sementara Ranperda yang tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dikatakan Muchlis, Perda ini dibuat sebagai wujud kewajiban konstitusional Pemerintah Kabupaten Gowa dalam rangka pemerataan dalam pemenuhan hak-hak dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas.

“Filosofi pembentukan Perda ini tidak hanya sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, tetapi ini sebagai upaya untuk melindungi dan membantu penyandang disabilitas dalam memenuhi kepentingannya, sekaligus juga se agai upaya perbaikan dalam rangka pemerataan untuk memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama dengan warga masyarakat lainnya,” kata Muchlis yang berjuluk konseptor Gowa ini. (saribulan)



×


Ini Empat Ranperda Disetujui Dibahas DPRD Gowa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar