pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Remaja Dalangi Curas Lintas Kabupaten

MAKASSAR, BKM– Dua remaja digiring ke sebuah ruang tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar. Masing-masing RK (17), dan AW (16). Mereka merupakan dalang dari serangkaian aksi pencurian disertai kekerasan (curas).
Kepada polisi yang memeriksanya, keduanya mengaku melakukan aksi pencurian lintas kabupaten. Tidak hanya di Kota Makassar, namun juga di Kabupaten Gowa dan Pangkep.
Adapun modus yang dijalankan keduanya untuk mengelabui korbannnya, yakni berpura-pura meminta tolong. Mereka awalnya berdiri di pinggir jalan menunggu pengendara yang melintas.
Ketika korban singgah, pelaku langsung naik di boncengan. Di tengah perjalanan korban lalu diancam menggunakan parang, pisau serta anak panah. Saat itulah korban menyelamatkan diri dan meninggalkan kendaraannya berupa Honda Beat warna putih. Pelaku lalu membawanya kabur.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Bayu Budhiawan, mengatakan kedua remaja yang diamankan itu merupakan pelaku curas lintas kabupaten.
”Sebelumnya kami menerima laporan korban bahwa motornya dibawa kabur oleh dua remaja. Kendaraannya diambil di Jalan Tabaria. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti. Tim turun melakukan penyelidikan, dan identitas pelaku berhasil didapat,” jelas Iptu Bayu, kemarin.
Selanjutnya, sambung Bayu, pihaknya bersama personel Jatanras melakukan pelacakan keberadaan keduanya. Diperoleh informasi jika mereka berdomisili di Jalan Sultan Alauddin.
”Kediaman mereka langsung didatangi. Namun keduanya tidak ada. Kemudian dilakukan pelacakan. Keberadaan keduanya terdeteksi di Kampung Sapiria Jalan Pannampu,” terang Bayu lagi.
Polisi kemudian melakukan penyisiran. Keduanya pun berhasil diringkus. Selanjutnya digelandang ke mapolrestabes guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti. Yakni sebuah ketapel yang biasa dipakai sebagai pelontar anak panah besi. Sebilah pisau dapur. 22 pakuukuran 10 cm. Dua paku ukuran 10 cm yang sudah dibengkokkan. Satu unit motor Honda Beat warna biru. Satu unit motor Yamaha Mio Soul warna merah hitam.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya yang melakukan aksi perampasan motor. Caranya dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam, parang, pisau dan busur di jalan Tabaria, Kecamatan Tamalate.
”Selain di Makassar, pelaku juga melakukan aksinya di Kabupaten Gowa dan Pangkep. Barang korban yang dirampas oleh keduanya di Kabupaten Gowa adalah satu unit motor Yamaha Mio Soul warna merah. Sementara di Kabupaten Pangkep, keduanya mencuri motor Yamaha Jupiter Z warna biru yang sementara terparkir. Sementara di di Jalan Tabaria, Makassar, keduanya mengancam korbannnya dengan senjata tajam lalu merampas motor digunakan korban jenis Honda Beat warna putih,” jelas Iptu Bayu.
Karena laporan polisinya di Mapolres Pangkep, keduanya kemudian diserahkan ke Polres Pangkep untuk diproses hukum lebih lanjut. (ish/rus)



×


Dua Remaja Dalangi Curas Lintas Kabupaten

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar