MAMUJU, BKM — Para perawat di Kabupaten Mamuju menggelar aksi unjukrasa di kantor bupati Mamuju, Kamis (6/12). Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Demo, Anjas, menuntut moratorium tenaga kontrak.
Mereka pun menuntut agar penghasilan yang diberikan kepada para tenaga perawat ini disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP).
”Penghasilan yang diberikan selama ini tidak sesuai dengan UU ketenagakerjaan, UU kesehatan, dan aturan para profesi kami. Kami harapkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju berlakukan UMK dan UMP. Jangan selalu alasan bahwa benturan anggaran. Kalau memang anggaran menjadi alasan, maka jangan melakukan penerimaan,” tegas Anjas
Begitu pula dengan para perawat yang kini telah dipekerjakan, kata Anjas, harus diperjelas statusnya. Karena selaku koordinator aksi ini, mengharapkan perhatian Pemkab Mamuju soal nasib mereka.
”Selama ini, kami para perawat hanya diberikan gaji Rp400.000 per bulan. Kami akan melakukan mogok kerja dalam pelayanan kesehatan jika tuntutan kami tidak ada kejelasan. Perawat ini bukan profesi kaleng-kaleng. Tapi peran dan tanggung jawab kami terhadap para pasien. Karena kalau ada masalah, maka perawatlah yang selalu dimarahi. Makanya, kami minta kepada Pemkab Mamuju untuk menghargai profesi kami sebagai perawat,” teriak Anjas.
Anjas mengungkapkan, para perawat yang ikut aksi memberikan pelayanan kesehatan disemua sektor. Baik itu di Puskesmas maupun di rumah sakit. ”Jadi kalau tuntutan kami tidak diakomodir maka kami akan melakukan aksi mogok kerja dalam memberikam pelayan kesehatan,” tandasnya.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mamuju, H Suaib didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Firmon, mengemukakan, untuk moratorium akan dipenuhi. Sedangkan untuk soal upah minimum akan dipelajari.
”Soal ancaman mogok, kami akan upayakan agar pelayanan tetap berjalan seperti biasanya. Karena dibagian pelayanan ada PNS. Juga, sudah ada standar terhadap para perawat yang bekerja di rumah sakit, Puskesmas, dan Pustu. Perawat di Puskesmas dan Pustu saat ini sebanyak 630 orang. Di luar dari yang bertugas di rumah sakit. Sedangkan idealnya perawat yang dibutuhkan di Puskesmas dan Pustu sebanyak 129 orang. Jadi kalau ada yang mengancam mogok kerja, maka kami memberikan kesempatan dulu. Kita akan gunakan APBD,” ujar Sekkab.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Mamuju, Firmon, mengemukakan, Pemkab Mamuju sebenarnya telah memberi solusi kepada para perawat ini. ”Solusi yang kami tawarkan kepada mereka adalah kita angkat tenaga kontrak JKN tahun 2019 mendatang. Namun tawaran ini mereka tolak. Mereka maunya sekarang. Kami juga sudah sampaikan kepada mereka jaminan kontrak tahun depan untuk siap ditempatkan ke daerah terpencil, seperti di Kalumpang, Bonehau, dan Tommo. Dan mereka juga menolak karena dianggap terlalu melebar,” jelas Firmon. (ala/mir/c)
Para Perawat Tagih Komitmen Pemkab Mamuju
×

