pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hari Anti Korupsi, Tiga Tersangka Dugaan Kasus Dana BOS Parepare Dijebloskan ke Lapas

PAREPARE, BKM — Penyidik Polres Parepare melimpahkan kasus dugaan korupsi dana bos tahun 2010 hingga triwulan II 2015, sebesar Rp2 miliar lebih.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abd Haris Nicolaus, bersama tim penyidik lainnya menyerahkan berkas dan tiga tersangka yakni, mantan Kasek SMP 1 Parepare, Muh. Yamin, Wakasek Mansyur Sikki, dan KTU Ruslan, Senin (10/12/2018) sore.

Penyerahan tiga tersangka dan barang bukti (BB) kepada kejaksaan melalui kasi tindak pidana khusus (pidsus) Faizah.

“Kami serahkan BB dan tiga tersangkanya kepada kejaksaan. Ketiganya akan ditahan dan dititip sementara di Lapas Parepare,” kata Haris.

Kajari Parepare, Andi Darmawangsa, melalui Kasi Pidsus Faisah, telah menerima tiga tersangka dan BB.

“Kami titip sementara dulu ke lapas Parepare untuk diamankan,” terangnya.

Penahanan ketiga tersangka ini bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia. (Samir)



×


Hari Anti Korupsi, Tiga Tersangka Dugaan Kasus Dana BOS Parepare Dijebloskan ke Lapas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar