pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Berkas dan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Pasimarannu Dilimpah ke Kejari Sinjai Besok

SINJAI, BKM — Polres Sinjai akan menyerahkan berkas dan tersangka kasus dugaan korupsi dana desa Pasimarannu, A Fajar ke Kejari Sinjai,  Rabu (12/12/2018) besok.

A Fajar adalah Kepala Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur,  Kabupaten Sinjai.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman kepada wartawan mengaku jika tersangka dan barang bukti akan diserahkan Wakapolres Sinjai, Kompol Syarifuddin.

“Rencana besok, kami sudah sampaikan bahwa pak Wakapolres yang serahkan karena bapak Kapolres masih di luar daerah,” ucap dia, Selasa (11/12/2018).

Meski demikian, pihaknya selama ini tidak melakukan penahanan. Alasannya, karena tersangka kooperatif dalam menjalani kasus yang dialaminya.

“Besok juga kita tangkap dan langsung diserahkan ke Kejaksaan,” tambahnya.

Berita Terkait:

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sinjai, Hary Surachman membenarkan jadwal penyerahan tersangka tersebut.

Andi Fajar ditahan karena diduga telah melakukan penyelesaian Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016 sekitar Rp500 juta dari Rp1,6 miliar yang dikelolanya.

“Iya besok kami terima berkas perkara dan tersangka dari polres sinjai terkait dugaan korupsi kepala desa Pasimarannu,” ungkapnya. (didin)



×


Berkas dan Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Pasimarannu Dilimpah ke Kejari Sinjai Besok

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar