pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Honorer DLH, Disdik, Dinkes dan DPMD Gowa akan Difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan

GOWA, BKM — Dalam waktu dekat para honorer di empat SKPD lingkup Pemkab Gowa akan ditambah kesejahteraannya untuk sektor perlindungan ketenagakerjaan. Para honorer pada empat SKPD tersebut yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Terkait rencana pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan pun telah merencanakannya bahkan berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Seperti dilakukan Selasa (11/12/2018) siang tadi, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi dan Maluku Sudirman menjelaskan detil tentang manfaat dan keuntungan memiliki BPJS Ketenagakerjaan dalam audiancenya kepada Bupati Gowa di rumah jabatan Bupati Gowa.

Sebelumnya, sudah ada empat SKPD yang telah terdaftar para honorernya dalam BPJS Ketenagakerjan yakni Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial dan Satpol PP

Dalam audiance itu, Bupati Adnan mengaku salut dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Adnan, ini sangat baik digunakan bagi pekerja, apalagi iuran perbulannya sangat terjangkau, hanya Rp 5.400 per bulan.

“Terus terang saya sangat salut, insyaallah saya akan arahkan semua pekerja dan honorer dari keempat dinas itu untuk menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk petugas kebersihan, guru honorer dan aparat-aparat desa,” jelas Adnan.

Adnan pun akan memanggil keempat pimpinan SKPD dimaksud untuk mengidentifikasi siapa saja tenaga teknis atau honorer yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan di unit kerja tersebut.

Respon Bupati Gowa inipun disambut hangat Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagajerjaan, Sulawesi Maluku, Sudirman Simamora yang datang beraudiance bersama sejumlah direksi BPJS Ketenagakerjaan. Sudirman pun membeberkan sejumlah keuntungan yang didapatkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Sangat banyak perlindungan yang didapatkan dengan hanya Rp 5.400 orang per bulan, seperti saat kecelakaan kerja misalnya dalam perjalanan rumah ketempat kerja sampai pulang pun, jika terjadi kecelakaan maka semua biaya kami yang tanggung hingga benar-benar sembuh,” bebernya.

Tak hanya itu, apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal maka akan mendapatkan santunan kematian sebesar upah kerja dikali 48.

“Misalnya kecelakaan lalu meninggal itu akan mendapatkan santunan hingga Rp 67,8 juta, karena jika upah kerja honorer Rp 1 juta dikali 48 menjadi Rp 48 juta ditambah santunan berkala Rp 4,8 juta, biaya penguburan Rp 3 juta, dan apabila memiliki anak akan mendapatkan beasiswa pendidikan sebesar Rp 12 juta, sehingga total yang didapatkan Rp 67,8 juta,” bebernya.

Bahkan kata Sudirman, apabila meninggal karena sakitpun akan mendapatkan santunan dengan total Rp 24 juta dengan rincian biaya pemakaman Rp 3 juta, santunan berkala Rp 4,8 juta dan santunan kematian Rp 16,2 juta.

Sudirman pun berharap dengan akan didaftarkannya para honorer pada empat SKPD di Gowa oleh Bupati Adnan maka itu telah menunjukkan sebuah komitmen besar Pemkab Gowa atas tenaga kerja yang ada di tubuh setiap SKPD yang dimiliki.

Sementara itu, Pemasaran Keuangan TI BPJS Ketenakerjaan Gowa Sulis Indrayani mengatakan, dengan akan didaftarkannya para honorer empat SKPD oleh Bupati Gowa maka jumlah SKPD di Gowa yang menjadi pelaksana BPJS Ketenagakerjaan pun bertambah.

“Yang sudah terdaftar itu adalah honores Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial dan Satpol PP,” jelas Sulis Indrayani. (saribulan)



×


Honorer DLH, Disdik, Dinkes dan DPMD Gowa akan Difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar