GOWA, BKM — Hingga 13 Desember 2018, pendaftar Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Gowa tercatat sebanyak 16.717 orang. Dengan jumlah pendaftar ini, diestimasi masuk masa tunggu hingga 28 tahun berjalan.
Masa tunggu yang panjang ini tetap terjadi lantaran Pemerintah Arab Saudi tetap memberlakukan kuota tidak sesuai yang diharapkan. Untuk Kabupaten Gowa, tetap dialokasikan kuota pemberangkatan CJH hanya 605 orang untuk pemberangkatan musim haji tahun 2019 mendatang.
Kepala TU Kemenag RI Kabupaten Gowa, Jamaris A Khalik, kepada wartawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (14/12), mengatakan, untuk setiap tahun pemberangkatan, Kabupaten Gowa hanya memeroleh kuota haji sebanyak 605 orang.
”Kami telah menerima pendaftaran haji per 13 Desember sebanyak 16.717 orang dengan masa tunggu selama 28 tahun,” kata Jamaris.
Jamaris juga mengatakan, selain menerima pendaftaran haji, Kemenag Gowa saat ini masih dalam tahap melakukan verifikasi data calon jamaah haji yang berhak melakukan pelunasan untuk tahun 2019.
Disebutkan, yang dimaksud dengan calon jamaah haji yang berhak melunasi adalah calon jamaah haji yang memiliki nomor porsi yang masuk dalam alokasi provinsi atau porsi kabupaten bagi wilayah yang porsinya dibagi per kabupaten.
”Jadi yang didata dari jamaah haji berhak melunasi itu seperti jamaah haji yang belum pernah menunaikan ibadah haji, telah berusia 18 tahun ke atas atau sudah menikah. Serta jamaah yang berstatus suami, anak kandung dan orangtua,” jelasnya.
Ia menambahkan, verifikasi data ini penting dilakukan guna menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pelaksanaan haji di Kabupaten Gowa. ”Kita cek kembali, siapa tahu ada jamaah yang meninggal atau ada yang tertunda tahun sebelumnya. Termasuk verifikasi berkas untuk persiapan pengurusan pasport jamaah,” kata Jamaris. (sar/mir)
Daftar Tunggu Jamaah Haji Gowa Hingga 28 Tahun
×

