SINJAI, BKM — Masyarakat pesisir Larearea, Kelurahan Lappa, Kabupaten Sinjai menggelar aksi unjuk rasa terkait maraknya penangkapan ikan menggunakaan alat tangkap trawl atau jaring pukat Harimau oleh nelayan dari Luar Sinjai beroperasi di Kabupaten Sinjai, di Gedung DPRD Sinjai, Senin (17/12) Aksi protes dilakukan menyusul menurunnya
hasil tangkapan nelayan. Ikan besar dan kecil habis dikuras nelayan dari luar Sinjai dengan menggunakan trawl atau pukat harimau.
Massa diterima anggota DPRD Sinjai.
Koordinator Lapangan, Ahmad Tang menyampaikan maraknya nelayan luar daerah yang datang ke Sinjai dengan menggunakan pukat harimau sangat meresahakan khususnya nelayan Sinjai.
Masyarakat yang mata pencarian bergantung pada hasil tangkapan ikan resah. Pihaknya sangat menyayangkan Polairud Sinjai yang terkesan melakukan pembiaran terkait nelayan yang melakukan teknik cara pukat harimau serta pengeboman. ”Kami Minta Kapolres Sinjai mengevaluasi Polairud,” ungkapnya di depan Ketua DPRD Sinjai.
Oca yang juga Ketua Kopel Sinjai menegaskan hal ini jelas diatur dalam Permendagri UU No.45 2009 tentang perikanan laut ditambah peraturan Bupati tentang perlindungan para nelayan.
“Jika memang pihak terkait tidak mampu menuntaskan persoalan ini, pihaknya tak bisa menjamin jika ada nelayan di pesisir melakukan tindakan anarkis secara berkelompok demi mempertahankan wilayah mata pencariannya,” tegasnya.
Sementara Ketua DPR Kabupaten Sinjai, Abdul Haris Umar mengatakan kejadian ini harus disikapi secara serius, apalagi Sinjai mempunyai Perda tentang perlindungan nelayan. DPRD segera menyurat ke Bupati Sinjai.
“Jangan sampai nelayan beradu di lapangan. Harus diberikan solusi karena ini persoalan perut dan sangat merugikan para nelayan Sinjai yang menghabiskan ikan yang ada di perairan Sinjai,” tegasnya. (din/D)
Penggunaan Pukat Harimau Diprotes
×

