pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dugaan Korupsi Dana Desa, Polisi Periksa Ketua BPD Topejawa

TAKALAR, BKM — Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort (Polres) Takalar kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang dinilai mengetahui penggunaan dana desa Topejawa, Kecamatan Mangngarabombang Tahun 2018 senilai Rp 1,7 miliar.

Rahman Suwandi Ketua BPD Topejawa saat dikonfirmasi di Mapolres Takalar terkait pemanggilan dirinya atas kasus dugaan tipikor dana desa Topejawa, membenarkan hal tersebut.

“Saya dipanggil oleh tim penyidik tipikor atas kasus dugaan korupsi dana desa yang dilaporkan oleh element masyarakat Takalar. Pemanggilan tersebut untuk memberi keterangan terkait penggunaan dana desa, termasuk Plt Kades juga sudah dipanggil,” kata Rahman Suwandi berlalu, Jumat (21/12/2018)

Kepala Unit Tipikor, Ipda Novy Arief yang dikonfirmasi mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengetahui penggunaan dana desa yang dilaporkan oleh masyarakat pada pihaknya.

“Sementara Kami masih kumpulkan bukti bukti dan mengambil keterangan dari pihak-pihak yang diduga terlibat atas penggunaan dana desa Topejawa. Dan Ketua BPD Topejawa sudah dimintai keterangan atas kasus tersebut,” kata Ipda Novy Arief. (Ari Irawan)



×


Dugaan Korupsi Dana Desa, Polisi Periksa Ketua BPD Topejawa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar