MAKASSAR, BKM — Tim gabungan aparat Polrestabes Makassar menggencarkan razia menjelang Natal dan tahun baru. Kamis dini hari (28/12), polisi mendatangi sejumlah tempat hiburan malam (THM), bar, kios, serta rumah bernyanyi. Sasarannya adalah para pengunjung THM yang membawa senjata tajam, narkoba, dan minuman keras (miras) ilegal.
Dalam razia tersebut, ditemukan seorang pengunjung THM membawa badik. Didapati pula puluhan dos miras ilegal yang dijual tanpa izin.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengemukakan, dalam razia THM juga ditemukan wanita yang tengah bungil di dalam sebuah kamar bersama seorang lelaki hidung belang. ”Anggota juga menemukan pemilik THM menjual miras tanpa mengantongi izin penjualan minuman beralkohol,” ujar Diari.
Menurut Diari, razia yang dilaksanakan ini bertujuan untuk menekan serta mengawasi peredaran miras yang biasanya marak jelang hari raya Natal dan Tahun Baru. Bagi pengunjung THM dan bar yang kedapatan membawa senjata tajam langsung diserahkan ke Reskrim Polrestabes Makassar bersama barang buktinya. Masing-masing sebilah badik serta 20 dos miras ilegal. (jul/rus)
Polisi Razia THM, Temukan Badik dan Miras Ilegal
×

