TAKALAR, BKM — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makasar kerjasama Yayasan TIFA menggelar kegiatan workshop tentang penyusunan draft rancangan peraturan bupati (Perbup)
Workshop tersebut diikuti berbagai kalangan, di antaranya pemerintah, legeslatif, organisasi bantuan hukum, paralegal LBH Makasar-LBH Lipang Takalar, akademisi, praktisi, dan masyarakat sipil.
”Perda inisiatif tentang bantuan hukum gratis merupakan Perda yang bersumber atas inisiatif anggota dewan. Olehnya itu, kegiatan workshop ini sangat penting untuk dipahami semua kalangan,” kata Direktur LBH Makasar, Haswandy Andi Mas, Kamis (20/12).
Workshop yang berlangsung sehari di Hotel Grand Kalampa, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar terlaksana untuk memberi kemudahan bagi masyarakat kurang mampu yang tengah kesandung masalah.
Makmur Mustakim, salah seorang anggota dewan Takalar yang juga ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Takalar yang hadir dalam kegiatan workshop tersebut menyambut baik langkah LBH Makasar dalam mensinergikan program pemerintah daerah dalam mendapatkan payung hukum kala terbentur risalah kasus.
”Kami sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan workshop ini. Dimana tujuan dan muara kegiatan ini sangat mulia. Karena akan memberi rasa adil bagi masyarakat kurang mampu ketika terbentur masalah, baik pidana maupun perdata,” jelas Makmur Mustakim.
Makmur Mustakim menambahkan, keuntungan terlaksananya kegiatan tersebut juga merupakan tahapan sebagai rujukan dan rekomendasi penyusunan peraturan bupati dari pemerintah daerah Kabupaten Takalar. (ira/mir/c)
Legislator PPP Hadiri Workshop LBH di Takalar
×

