MAKASSAR, BKM — Seorang remaja yang merupakan dalang aksi jambret di wilayah hukum Polsek Manggala, terciduk Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel. FK yang masih berusia 16 tahun kemudian menjalani interogasi.
Kepada polisi yang memeriksanya, FK mengaku baru satu kali menjambret. Aksi itu dilakukannya seorang diri.
Namun, pengakuan itu terbantahkan. Korban yang mengetahui jika pelaku sudah diamankan, beramai-ramai mendatangi Polsek Manggala.
Kepada polisi, korban berujar bahwa pelaku tidak sendirian saat beraksi. Melainkan mereka berempat dengan saling berboncengan mengendarai dua unit sepeda motor.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya FK tak lagi bisa berbohong. Ia mengaku menjambret di Jalan Antang Raya ditemani tiga orang rekannya. Mereka kini masih dalam perburuan polisi.
Dicecar sejumlah pertanyaan, tersangka kembali mengungkap fakta baru. Ternyata, FK memiliki komplotan jambret. Jumlahnya 15 orang.
Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius MB yang memimpin langsung proses penangkapan FK, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari aduan korban ke polisi sebelumnya. Pada Jumat dinihari (21/12), petugas turun melakukan penyelidikan. Identitas pelaku pun akhirnya teridentifikasi.
”Setelah ciri-ciri pelaku diketahui, kemudian dilakukan pelacakan keberadaannya. Penangkapan dilakukan di sebuah taman bermain. Selanjutnya tersangka dibawa ke posko timsus guna menjalani pemeriksaan,” ujar Ipda Artenius, kemarin.
Awalnya, menurut Artenius, pelaku mengaku baru kali pertama menjambret. Yang digasaknya tas berisi satu unit gawai.
Saat dibawa ke Mapolsek Manggala, lanjutnya, datanglah korban yang mengetahui pelaku berhasil ditangkap. Ia menceritakan bahwa FK bersama tiga orang rekannya yang mengendarai dua motor, mengambil tas miliknya.
”Tadinya saat diperiksa, tersangka mengaku baru kali pertama menjambret. Itu di Jalan Antang Raya. Belakangan saat digiring ke Mapolsek Manggala, korbannya seorang ibu rumah tangga datang dan menceritakan kejadian yang dialaminya,” jelas Ipda Artenius.
Korban menyebut pelaku berjumlah empat orang. Mereka menarik tas korban berisi tiga unit gawai, satu kunci mobil, dan surat-surat penting. Di sinilah kebohongan FK terungkap.
Dari tiga unit gawai yang digasak pelaku, dua di antaranya dijual melalui media sosial (medsos). Masing-masing dengan harga Rp1,5 juta dan Rp2 juta. Eksekutor aksi jambret yang didalangi FK kini masih dalam pengejaran. (ish/rus)
Remaja Dalang Jambret Terciduk di Taman Bermain
×

