pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua DPO Jambret Gawai Didor

MAKASSAR, BKM — Pada Selasa dini hari (1/1), tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar menangkap dua orang pelaku jambret. Residivis ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus jambret.
M Riswan alias Iwan (18) terciduk di depan rumahnya Jalan Dg Ngadde Setapak II. Di lokasi yang sama diamankan pula Fikram alias Campoda (18). Keduanya lalu digelandang ke posko Jatanras Polrestabes Makassar.
Selanjutnya, Rabu (2/1) sekitar pukul 23.00 Wita, polisi melakukan pengembangan kasus. Tersangka dibawa untuk mencari barang bukti hasil kejahatan tersangka. Dipimpin Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Ahmad Syah Jamal, tersangka dibawa ke Jalan Banta-bantaeng.
Saat berada di lokasi, tersangka berbuat ulah. Mereka mencoba melarikan diri. Tiga kali tembakan peringatan ke udara diberikan. Namun tak diindahkan. Akhirnya, langkah tegas diambil. Kedua tersangka dihadiahi timah panas pada bagian kaki.
Kanit Jatanras Polrestabes Makasaar Iptu Eka Bayu Budhiawan mengemukakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dan hasil lidik Tim Jatanras. Pelaku disebutkan tengah berada di rumahnay. Petugas pun langsung mendatangi dan menangkapnya.
”Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan aksi jambret di beberapa lokasi,” ujar Iptu Eka Bayu, kemarin.
Titik aksi tersangka, yakni di Jalan Daeng Tata 3 merampas gawai merk Xiaomi Redmi 3S warna emas. Kemudian di Jalan Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa menggasak gawai merk Samsung J2 warna hitam. Di Jalan Metro Makassar membawa kabur gawai merk Samsung J1 warna putih. (jul/rus)



×


Dua DPO Jambret Gawai Didor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar