MAKASSAR, BKM — Tiga oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar masih ditahan penyidik Polres Parepare. Status mereka yang diamankan saat menjemput rekannya yang membawa sabu1 kg, belum ditetapkan sebagai tersangka. Masih menunggu gelar perkara.
Iman Hud selaku Kasatpol PP Kota Makassar, menyebut ketiganya tidak memiliki masalah apapun selama ini. Selaku pimpinan, ia selalu memperhatikan apa yang dilakukan anak buahnya.
Layaknya anggota Satpol PP lainnya, saat jam kerja mereka juga menjalankan aktivitas seperti biasa. Tak ada tanda-tanda mencurigakan sedikitpun bahwa mereka akan terlibat dalam pemakaian maupun peredaran barang haram tersebut.
Namun, Iman mengaku tidak terlalu kaget dengan penangkapan ketiganya. Lantaran secara pribadi, dirinya tak bisa menilai dengan detil bagaimana keseharian mereka jika di luar kantor.
“Mereka sama seperti anggota yang lain. Tapi namanya kejahatan seperti itu, kita tidak tahu apakah mereka memang melakukannya. Mungkin selama ini kita lihat mereka baik-baik. Kalau dilihat dari muka mereka, ya tak ada masalah. Namun dalam hati mereka kan kita tidak tahu,” ujar Iman Hud, kemarin.
Sebagai pimpinan, Iman memang kerap berada di halaman kantornya jika tak ada kegiatan penertiban. Ia biasa bercengkerama dengan mereka. Bahkan bermain tenis meja bersama para anggotanya. Termasuk dengan ketiga oknum tersebut.
Iman menilai ketiganya rajin masuk kantor dan melaksanakan tugas. “Mereka selalu disini (di halaman). Cerita-cerita, main tenis meja juga sama. Tidak ada yang berbeda dari yang lainnya. Rajinji juga masuk kantor,” tambahnya.
Walau begitu, Iman mengatakan dirinya harus tetap mengambil keputusan tegas tentang status mereka di Satpol PP. Mengeluarkan ketiganya dari kesatuan, dinilai Iman merupakan tindakan yang memang harus dilakukan.
Penyidik Polres Parepare rencananya akan melakukan gelar perkara atas kasus ini pekan depan. Dari situlah nantinya bisa ditetapkan apakah FR (30), IR (26), dan DD (28) terlibat atau tidak dalam kasus peredaran narkoba yang dibawa rekannya Mukhlis.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Parepare AKP Zaky S, Jumat (11/1). Dikatakan, saat ini penyidik sementara melakukan pemeriksaan terhadap keempatnya secara terpisah. Khusus Mukhlis, dimintai keterangannya untuk BAP.
Dari hasil pemeriksaan Mukhlis, narkoba 1 kg yang dibawanya dari Tarakan tanpa sepengetahuan ketiga rekannya. Namun untuk membuktikan hal itu, polisi masih akan melaksanakan gelar perkara.
”Jika nanti ketiganya terbukti terlibat, maka ditetapkan sebagai tersangka. Jika tidak terbukti, akan dibebaskan. Minggu depan kita gelar perkara,” ujar AKP Zaky. (nug-smr/rus)
”Selama Ini Baik dan tak Ada Masalah”
×

