pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pemuda Ini Ditangkap karena Cabuli Anak di Bawah Umur

TORAJA UTARA,  BKM — Polres Tana Toraja berhasil meringkus pemuda berinisial MMT (19) karena diduga mencabuli anak di bawah umur bernama Mawar (samaran).

Penangkapan MMT dipimpin langsung Kanit Buser Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Ipda Iskandar bersama tim Resmob, Selasa (8/1/2019) pulul 11.00 Wita.

MMT  ditangkap di Dusun To’ Batu, Kelurahan Rante Paku,  Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.

Menurut polisi MMT mencabuli Mawar  secara paksa di obyek wisata Karre Nanggala 21 Desember 2018 lalu.

Lelaki MMT diamankan berdasarkan laporan polisi SPKT Polres Tana Toraja Nomor : LPB/232/XII/2018/SPKT, Tgl 24 Desember 2018, kemudian diperkuat surat perintah penangkapan Nomor : Sp.Kap/02/I/Res 1.24/2019/ reskrim, Selasa (8/1/2019.

Kanit Buser Ipda Iskandar, kepada BKM mengatakan, sebelum penangkapan dilakukan, polisi lebih dulu melakukan pengintaian dan penyelidikan untuk memastikan keberadaan pelaku.

“Saat dibekuk di rumahnya, MMT tidak melakukan perlawananan. Saat ini MMT sudah mendekam di sel Polres Tana Toraja guna proses selanjutnya, ” kata Iskandar. (agus)



×


Pemuda Ini Ditangkap karena Cabuli Anak di Bawah Umur

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar