MAKASSAR, BKM — Selama sepekan di bulan Januari 2019, sebanyak 26 pelaku berhasil diringkus jajaran Polrestabes Makassar. Mereka terciduk dalam berbagai kasus. Mulai dari jambret, begal, pembobolan dan pengrusakan rumah, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo merilis pengungkapan kasus tersebut di mapolrestabes, Senin (7/1). Ia didampingi Kasat Reskrim Kompol Unjung Darmawan.
Disebutkan, di antara 26 tersangka yang diamankan, tercatat dua orang pelaku begal yang menggunakan badik dan anak panah besi ditembak kakinya. Satu orang lainnya terlibat curanmor. Ada pula beberapa tersangka yang merupakan anak di bawah umur.
Menurut Kombes Wahyu, penangkapan para pelaku kriminal ini setidaknya telah mengurangi tndak kejahatan di jalan raya. ”Ini merupakan keberhasilan dari kerja ekstra unit Jatanras dan tim Penikam yang setiap malam aktif melakukan patroli di lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak kejahatan,” ujar Kombes Wahyu.
Kasat Reskrim Kompol Unjung Darmawan usai rilis kasus, menyebut tersangka yang ditembak kakinya karena berulah saat dibawa untuk pengembangan kasus. Saat diminta menunjukkan lokasi persembunyian rekannya serta barang bukti, mereka mencoba berontak dan berusaha melarikan diri dari kawalan petugas. (jul/rus)
Sepekan, 26 Pelaku Kriminal Terciduk
×

