pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sebulan Pacaran, Tipu Kekasih lalu Jual Mobilnya

MAKASSAR, BKM — Telepon genggam Panit Tim Khusus Polda Sulsel Ipda Artenius berdering. Ia mendapat telepon dari Polda Kepulauan Riau (Kepri). Disampaikan bahwa seorang pria yang menjadi buruan aparat Polda Kepri tengah berada di Makassar.
Belum lagi sempat beristirahat usai melakukan pengembangan terhadap tersangka begal, personel Timsus Polda Sulsel kembali bergerak. Kali ini menuju ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Sebab, buronan Polda Kepri itu tengah berada di sana.
Dari hasil penyisiran, teridentifikasi seorang pria berambut yang dicukur pendek, dan tubuh agak tambun. Ciri-ciri itu sesuai dengan orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Kepri.
Ia mengenakan baju kaus warna merah. Bercelana jins warna hijau gelap, serta topi yang sedikit menutupi sebagian wajahnya.
Untuk memastikannya, anggota timsus kemudian menghampirinya. Pria tersebut langsung memperlihatkan gelagat mencurigakan. Polisi pun langsung mengamankannya. Selanjutnya dibawa ke posko Timsus Polda Sulsel.
Kepada polisi, lelaki itu mengaku bernama Rodiansyah alias Dodi. Berusia 39 tahun. Beralamat di Kampung Bukit Tanjung Riau Blok B1, Kecamatan Kupang, Provinsi Kepri.
Ia juga mengaku melakukan penipuan dan penggelapan. Korban mengadu ke Polda Kepri dengan nomor laporan: LP-B/95/XXI/2018/SPKT-Kepri.
Berdasarkan laporan tersebut, pelaku melakukan aksinya dengan modus menjalin hubungan asmara dengan seorang perempuan. Setelah pacaran selama kurang lebih sebulan, pelaku pun melancarkan aksinya.
”Korban dihubungi oleh pelaku ketika itu. Ia hendak meminjam mobil korban untuk digadaikan selama dua hari. Alasannya, pelaku membutuhkan dana,” ujar Panit Timsus Ipda Artenius mengutip pengakuan korban, Selasa (15/1).
Selanjutnya, korban dan pelaku bertemu pada hari Rabu, 12 Desember 2018. Lokasinya di tempat pencucian mobil di samping kantor BNN Kepri. Tepatnya di Baru Besar Nongsa.
Untuk lebih meyakinkan kekasihnya itu, pelaku memberikannya satu unit mobil Toyota Agya warna silver. Kendaraan bernomor polisi BP 1269 ME itu sebagai jaminan.
Selanjutnya, pelaku berhasil menguasai kendaraan milik korban. Yakni Toyota Agya dengan nomor polisi BP 1795 HQ. Penyerahannya disertai BPKB dan STNK asli atas nama Saktiyanti.
Atas laporan korban, Polda Riau melakukan pengejaran. Namun, Dodi lebih dulu telah meninggalkan Riau. Setelah dilakukan pelacakan, ia tengah berada di Makassar.
”Pelaku kita amankan ketika transit di Bandara Sultan Hasanuddin. Dari hasil pemeriksaan, dia menjual mobil pacarnya di sebuah show room,” jelas Ipda Artenius lagi.
Selain mengamankan Dodi, polisi juga menyita satu unit gawai merk Xiaomi dan satu unit HP merk Oppo sebagai barang bukti. Selanjutnya diserahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut. (ish/rus)



×


Sebulan Pacaran, Tipu Kekasih lalu Jual Mobilnya

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar