MAKASSAR, BKM — Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan menggerebek sebuah rumah pengedar narkoba di Jalan Kandea. Tempat tinggal Cakra alias Sese (22) didatangi polisi, Kamis malam (17/1) pukul 23.00 Wita.
Ketika polisi tiba, ada tiga orang ditemukan sedang berada di dalam rumah. Cakra ditemani dua rekannya, Rais alias Ais (22) dan Faris (23). Mereka didapati tengah mengemas sabu.
Ketiganya langsung diamankan petugas. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam kamar Cakar. Sejumlah barang bukti ditemukan. Masing-masing tujuh paket sabu. Tujuh saset kosong sisa pakai sabu. Satu set alat isap shabu (bong). Dua buah pipet. Satu buah pireks kaca. Satu buah sendok sabu. Dua korek gas. Satu unit gawai merk Samsung warna abu-abu.
Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi menjelaskan, penggerebekan di rumah Cakra dipimpin Kanit Opsnal Ipda Asnawi. ”Awalnya diperoleh informasi bahwa sebuah rumah di Jalan Kandea diduga dijadikan tempa transaksi narkoba jenis sabu. Anggota kemudian melakukan pengecekan dan memantau lokasi. Setelah itu rumah tersebut digerebek. Tiga orang diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujar AKP Ilham, Jumat (18/1). (jul/rus)
Tiga Pengedar Sabu di Kandea Terciduk
×

