MAKASSAR, BKM — Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji akhirnya mengeluarkan kebijakan yang tidak populer. Seluruh pegawai alih daya (outsourcing) di layanan kesehatan milik Pemprov Sulsel itu terpaksa dirumahkan. Padahal mereka yang jumlahnya sekitar 300 orang itu, ada yang telah mengabdi belasan tahun.
Keputusan itu disampaikan Direktur RSUD Haji drg Haris Nawawi, Sabtu (18/1). Namun sayang, informasi itu disampaikan via pesan singkat (SMS) dan WhatsApp setelah mereka mengikuti tekrutmen tes non PNS yang dilaksanakan di kampus UNM Parangtambung, 3 Januari 2019 lalu. Tes yang dilaksanakan meliputi psikotes dan tes pengetahuan umum tentang rumah sakit.
“Informasi kami dapatkan langsung dari SMS/WhatsApp saja. Tidak ada alasan jelas kenapa orang-orang yang memang berkompeten di bidangnya justru tidak diluluskan. Apalagi sudah lama mengabdi. Sangat disayangkan,” ungkap salah satu pegawai alih daya kepada BKM, kemarin.
Seluruh tenaga alih daya tersebut telah dirumahkan sekitar dua minggu dengan alasan menunggu hasil tes rekrutmen. Pada masa itu, mereka tidak digaji sepersen pun. Malah, jasa pelayanan yang seharusnya mereka peroleh sejak Juli 2018 tidak dibayarkan.
Direktur RS Haji drg Haris Nawawi, menanggapi dengan santai saat dikonfirmasi seputar persoalan yang terjadi. Dia berdalih, langkah ini ditempuh sesuai dengan aturan yang diterapkan di rumah sakit yang dipimpinnya.
“Sebelumnya mereka semua adalah pegawai outsoursing. Mereka itu memilki kontrak kerja dengan rumah sakit, namun sudah berakhir per 31 Desember lalu. Kontraknya memang per tahun,” ungkap Haris.
Dia mengatakan, pegawai outsourcing yang terdiri dari tenaga medis dan profesi ners itu harus mengikuti kebijakan yang telah mereka tandatangani bersama.
“Kita tidak membiarkan mereka menganggur. Buktinya, kita suruh kembali untuk ikut tes yang dilakukan oleh tim independen dan pihak Ombudsman,” lanjutnya.
Haris mengatakan, sejauh ini kebutuhan tenaga outsourcing di RSUD Haji melebihi kapasitas sehingga sangat membebani keuangan. Apalagi, tahun 2019 ini, anggaran untuk rumah sakit yang bersumber dari APBD 2019 dipangkas habis-habisan.
“Bayangkan, kita cuma dapat Rp2 miliar. Sementara gaji mereka dibayarkan sebagian dari situ. Sebagian juga dari BPJS. Tahu sendiri kan BPJS sampai hari ini bagaimana? Seandainya bayar kita November saja, insyaallah kita masih bisa tambah kuota pegawai,” paparnya.
Secara ideal, kata dia, jumlah tenaga medis berstatus pegawai adlih daya yang ada untuk saat ini sebanyak 280 orang. Sementara sejak 2018 lalu, jumlahnya sebanyak 300 lebih.
“Inilah kita lakukan tes untuk kontrak satu tahun ke depan. Memang bukan bersifat evaluasi, tapi langsung pemecatan. Sehingga mungkin mereka yang tidak lolos, akhirnya melakukan protes,” paparnya.
Ia berdalih jika tidak ada intervensi dari pihak rumah sakit kepada tim penilai, sehingga para pegawai outsourcing yang ikut tes namun dinyatakan tak lolos, mungkin nilainya belum cukup dan kelengkapan berkasnya tidak terpenuhi.
“Karena tesnya itu dilakukan oleh badan independen dan Ombudsman. Memang kita naikkan passing grade, karena yang akan diterima hanya 280 pegawai saja. Itu sesuai dengan kebutuhan anggaran kita. Mungkin juga berkas mereka tidak valid, karena mereka dituntut harus punya Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP),” jelas Haris.
Dia melanjutkan, jika ada pegawai outsourcing yang menuntut, maka pihaknya siap memaparkan bukti hukum berupa surat kontrak kerja.
Ia memaparkan, untuk tahun 2018, pihaknya telah menganggarkan sebanyak Rp9 miliar dalam setahun. Sementara pendapatan rumah sakit sebesar Rp24 miliar yang harus dibagi dengan belanja obat, kebutuhan alat, serta gaji pegawai.
“Ini alasan kita, anggaran tidak cukup. Makanya harus dirasionalkan. Karena kalau tidak rasional, RS bisa tutup,” tegasnya. (rhm/rus)
RSUD Haji Rumahkan Seluruh Pegawai Alih Daya
×

